Dark/Light Mode

Efektifkan Pembatasan

Wakil Komisi Energi DPR Dukung Pemerintah Segera Terbitkan Revisi Perpres BBM Subsidi

Selasa, 20 September 2022 20:41 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Suparno. (Foto: Dok. DPR Oji/Man)
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Suparno. (Foto: Dok. DPR Oji/Man)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah harus segera bertindak atas potensi habisnya kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebelum tahun anggaran 2022 berakhir. Agar BBM subsidi semakin tepat sasaran dibutuhkan landasan hukum demi memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saat ini tidak ada hal apa pun yang menghalangi pemerintah mengeluarkan regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM subsidi,” ujar Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Eddy Soeparno saat berbicara pada webinar “Pembatasan BBM Berkeadilan, Senin (19/9/2022).

Baca juga : Bamsoet Puji Isaak Music Entertainment Dukung Perkembangan Musik RI Mendunia

Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan main pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Revisi Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sangat mendesak untuk segera diterbitkan.

Menurut Eddy, pembatasan tanpa adanya regulasi tidak akan efektif karena regulasi jadi dasar untuk bisa memberikan tindakan hukum.

Baca juga : Wakil Komisi Energi DPR Dukung Digitalisasi Penyaluran BBM dari Kilang ke SPBU

“Pembatasan (penggunaan BBM subsidi) tanpa tindakan hukum dampaknya dinilai sangat minim,” katanya.

Eddy menjelaskan, sebanyak 80 persen pengguna BBM subsidi dinikmati mereka yang tidak berhak. Untuk menambah pasokan malah jadi pemborosan.

Baca juga : Sering Lontarkan Pernyataan Kontroversi, DPR Minta Dudung Ubah Sikap

Tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali melakukan pembatasan seraya memperkuat pengawasan.

“Pembatasan dilakukan melalui payung hukum agar efektif di lapangan," jelas Eddy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.