Dark/Light Mode

Terbitkan Perpres Untuk Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Jokowi Perkuat Bulog

Rabu, 2 November 2022 07:30 WIB
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog (Badan Urusan Logistik), Mokhamad Suyamto. (Foto: Dok. Bulog).
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog (Badan Urusan Logistik), Mokhamad Suyamto. (Foto: Dok. Bulog).

 Sebelumnya 
“Beberapa pangan tersebut perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga,” ujar Suyamto dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (28/10).

Namun penyelenggaraan CPP akan dilakukan bertahap. Untuk tahap pertama, tiga jenis pangan pokok yakni beras, jagung dan kedelai yang diserahkan kepada Bulog dalam penyelenggaraannya.

“Untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN),” katanya.

Baca juga : Gerakan Penanaman Kedelai Untuk Kemandirian Pangan

Menurut Suyamto, Perpres 125 ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan.

Mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.

Namun semuanya masih perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan. “Hal ini (aturan turunan) untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada Bulog,” ungkapnya.

Baca juga : Lestari: Menangkan Persaingan Global, Perkuat Kemandirian Bangsa

Selain itu, dengan diterbitkannya Perpres tersebut juga menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di Tanah Air.

“Tujuannya untuk kesejahteraan petani sampai konsumen,” ucap dia.

Terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi menilai, peraturan ini merupakan landasan bagi penguatan tata kelola dan ekosistem pangan nasional.

Baca juga : SBY Ajak Pemimpin Dunia Turunkan Ego

Untuk itu, pihaknya akan mengawal eksekusi dan implementasi Perpres ini secara komprehensif dan detail. Mulai dari penyimpanan, pemeliharaan, pemerataan stok antar wilayah dan pelepasan stok.

Dia menegaskan, Perpres CPP ini wujud hadirnya negara melindungi ekosistem pangan dari hulu hingga hilir, dengan memberi kepastian harga di tingkat petani, peternak, dan nelayan.

“Supaya mereka tetap berproduksi dan ada kepastian harga di tingkat konsumen,” ucap Arief.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.