Dark/Light Mode

Sinergi Dengan Kementerian ATR/BPN, BSI Percepat Pengurusan Sertifikat Tanah

Sabtu, 5 November 2022 18:36 WIB
Foto: Dok. BSI
Foto: Dok. BSI

 Sebelumnya 
Sebelumnya BSI juga telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu, namun memang belum dilakukan secara masif, dan baru berdasarkan permintaan.

Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang hak tanggungan. Perlu diketahui bahwa proses roya adalah pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena hak tanggungan telah hapus.

Baca juga : Diikuti 87 Atlet, Menteri ATR Gelar Kejuaraan Karate Hantaru 2022

Alasan percepatan perubahan nama pada sertifikat hak tanggungan yakni melalui Penggabungan Usaha (merger) bank syariah milik bank BUMN, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dampak terhadap dokumen pengikatan hak tanggungan harus berubah menjadi BSI.

Sosialisasi ini juga terus dilakukan secara intensif di 34 provinsi Bersama dengan SEVP Operation BSI Wahyu Avianto, SVP Financing Operation Group BSI Yan Rasdiansyah dan Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR BPN RI.

Baca juga : Lestari Dukung Percepatan Pengesahan UU PPRT

Dalam kesempatan ini juga, BSI dan Kementerian ATR/BPN menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan layanan dan jasa perbankan. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.