Dark/Light Mode

Kementerian PUPR Dukung BERDIKARI

Kurangi Impor Barang, Dorong Belanja PDN

Rabu, 23 November 2022 07:35 WIB
Pejabat hingga Pemda Diingatkan untuk Belanja Produk Lokal. (Foto: Istimewa).
Pejabat hingga Pemda Diingatkan untuk Belanja Produk Lokal. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai didera pandemi Covid-19, kini dunia kembali harus bersiap menghadapi ancaman resesi global serta imbas perang Rusia-Ukraina. Tak pelak, kondisi tersebut membuat se­tiap negara harus menyiapkan strategi, agar dapat bertahan dari segala kemungkinan.

Salah satu strategi tersebut adalah ‘BERDIKARI’ atau Berdiri di atas kaki sendiri, sebagaimana yang digaungkan Proklamator Bangsa, Bung Karno.

Baca juga : Teken MoU, KBRI Tokyo Dukung Ekspor Mangga Indonesia Ke Jepang

Salah satu wujud nyata strategi tersebut, dengan mengkonsumsi dan atau mem­belanjakan sebesar-besarnya produk dalam negeri, semini­mal mungkin belanja barang impor dan tenaga kerja asing.

Upaya tersebut diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut juga didukung data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa belanja Produk Dalam Negeri (PDN) minimal Rp 400 triliun, da­pat menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,7 persen dari APBN/APBD, sebe­sar 0,4 persen dari belanja PDN oleh BUMN, hingga membuka 2 juta lapangan kerja baru.

Baca juga : Kementerian ESDM Pasang 350 Penerangan Jalan di Sulsel

“Terkait ini, Bapak Presiden sudah mencanangkan Gera­kan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Pe­merintah Pusat, Daerah dan BUMN diinstruksikan sebe­sar-besarnya menggunakan APBN/APBD untuk membeli produk lokal, bukan produk impor,” ujar Dirjen Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yudha Mediawan.

Melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022, jelasnya, Presiden menginstruksikan seluruh Ke­menterian/Lembaga, Pemda dan BUMN untuk membelan­jakan anggaran negara sebesar 40 persen untuk produk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, minimal Rp 400 triliun untuk PDN.

Baca juga : Rakernas PUAN Dukung Erick Thohir Jadi Cawapres Dari PAN

Kementerian PUPR pun turut berperan dalam instruksi Presi­den tersebut. Dari pagu Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 106 triliun, Kementerian PUPR berkomitmen belanja PDN sebesar Rp 80,48 triliun (PDN sebesar 84,9 persen dari Pagu pagu per 21 Maret 2022).

Pada 2023, komitmen belan­ja PDN PUPR akan dinaikkan menjadi Rp 118,94 triliun atau sebesar 95 persen dari pagu anggaran 2023 yang disetujui DPR sekitar Rp 125 triliun. Sesuai instruksi Presiden, un­tuk mengurangi impor sampai 5 persen pada 2023.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.