Dark/Light Mode

DKI Mau Batasi Umur Mobil, Begini Tanggapan Toyota

Sabtu, 3 Agustus 2019 00:31 WIB
Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto. (Foto: Ist)
Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Toyota-Astra Motor (TAM) menyambut Instruksi Gubernur DKI Jakarta soal Pengendalian Kualitas Udara. Di mana salah satu poinnya adalah membatasi umur kendaraan pribadi. 

Hal tersebut dikatakan oleh Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto melalui pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (3/8).

Baca juga : PSG Vs Inter Milan, Duel Tanpa Bintang

"Kami menghargai Instruksi Gubernur Jakarta ini untuk mengontrol tingkat udara segar. Dan pastinya sudah ada kajian terlebih dahulu mengenai hal ini. Hal ini sejalan dengan semangat Toyota untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui mobilitas dengan memanfaatkan banyak teknologi ramah lingkungan dalam produk kami untuk mencegah emisi tinggi dan polusi," ujarnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 1 Agustus 2019 mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam peraturan tersebut, Anies menyebut penanganan polusi tidak bisa dilakukan oleh satu dinas atau instansi.

Baca juga : Soal Polusi Udara di Jakarta, Ini Tanggapan Menkes

Kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Anies memerintahkan untuk mengendalikan emisi dari kendaraan umum. Kendaraan umum yang berusia di atas 10 tahun dilarang beroperasi. Tak hanya itu, kendaraan pribadi pun akan dibatasi menjadi 10 tahun. Kebijakan itu rencananya akan dilakukan pada 2025.

"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi pada tahun 2019, dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta tahun 2025," kata Anies. [DIT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.