Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perputaran Dana E-Katalog Capai Rp 1.600 Triliun
Awas, Jadi Sarang Korupsi
Rabu, 21 Desember 2022 06:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk berbelanja produk lokal melalui katalog elektronik (e-katalog). Kendati begitu, anggaran negara yang besar dalam e-katalog rawan menjadi sarang korupsi.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, kemarin.
“Dana yang berputar di e-katalog ada Rp 1.600 triliun. Rp 1.200 triliun dari belanja Pemerintah dan Rp 400 triliun belanja BUMN. Nilainya sama dengan 105 miliar dolar AS. Itu salah satu tempat korupsi, sarangnya,” ujar Luhut.
Luhut mengakui, pada awal diluncurkan aplikasi belanja online untuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah ini, memiliki banyak masalah. Dia pun sudah mengadu kepada Presiden Jokowi mengenai e-katalog.
Baca juga : Wow, Qatar Raih Untung Rp 117 Triliun Dari Piala Dunia
“Waktu saya ditunjuk oleh Presiden untuk mengurus masalah e-katalog, saya terus terang bergumul hampir setahun. Akhirnya, saya pikir-pikir harus ada perubahan,” ungkapnya.
Eks Menko Polhukam ini menuturkan, proses perubahan menjadi lebih baik, diawali dikelolanya e-katalog oleh mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKKP) yang kini jadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
Saat ini, kata Luhut, realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) di e-katalog telah melampaui target. Nilainya mencapai Rp 651,8 triliun dari target Rp 400 triliun. Sekitar 15 persen untuk belanja UMKM.
Menurutnya, dari dana Rp 400 triliun belanja produksi barang dalam negeri akan tercipta 2 juta lapangan kerja.
Baca juga : Praperadilan Ditolak, Bambang Kayun Tetap Jadi Tersangka KPK
“Itu juga akan berdampak pada 1,7 persen pertumbuhan ekonomi kita on top,” ujar Luhut.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, akan terus mendorong produk lokal. Khususnya produk UMKMmasuk e-katalog.
Menurutnya, saat ini jumlah produk dalam e-katalog mencapai 2,3 juta, dengan melibatkan sekitar 40.473 penyedia Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan 763.385 produk UMK.
Pihaknya juga tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik. Dia bersyukur karena RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023.
Baca juga : Mantan PM Muhyiddin Digarap KPK Malaysia
“Diharapkan, tahun 2024 negara kita sudah mempunyai undang-undang pengadaan barang dan jasa,” harap Hendrar.
Seperti diketahui, e-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari komoditas yang dibutuhkan oleh Pemerintah. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya