Dark/Light Mode

Electric Transportation Oriented, Solusi Berkelanjutan Ketergantungan BBM

Rabu, 28 Desember 2022 12:46 WIB
Stasiun Pengisian Bahan Bakar (Foto: Istimewa/suaramerdeka)
Stasiun Pengisian Bahan Bakar (Foto: Istimewa/suaramerdeka)

Ketidakstabilan harga minyak dunia berdampak secara langsung terhadap kondisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Ketidakmampuan finansial Indonesia menahan beban subsidi guna mempertahankan harga BBM, memaksa pemerintah mengurangi subsidi yang berakibat pada kenaikan harga BBM.

 Terlepas dari pro dan kontra atas kebijakan tersebut, situasi ini menunjukkan bahwa ketergantungan tinggi terhadap BBM merupakan salah satu akar permasalahan transportasi di Indonesia. 

Momen ini pada dasarnya merupakan windows of oppoturnity yang tepat untuk mulai mempertimbangkan transisi menuju transportasi berbasis energi berkelanjutan.

Electric Transportation Oriented (ETO) merupakan suatu konsep modern yang menekankan pada perubahan penggunaan transportasi berbahan bakar minyak menjadi listrik.

Realisasi ETO diharapkan mampu berkontribusi terhadap penyelesaian salah satu permasalahan klasik dalam dinamika transportasi di Indonesia, yakni ketergantungan yang tinggi terhadap BBM. 

Lebih dari itu, konsep ini merupakan bentuk realisasi komitmen negara-negara dalam usaha mengurangi dampak perubahan iklim dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan sebagaimana tertuang dalam tujuan nomor 7 dan 13 Sustainable Development Goals atau SDGs.

Overkonsumsi BBM dan Minimnya Alternatif Energi di Indonesia.

Transportasi di Indonesia masih berorientasi pada BBM, sehingga tidak berlebihan apabila menyebut BBM sebagai penggerak perekonomian karena eksistensinya memegang peran yang sangat besar terhadap kondisi perekonomian negara. 

Baca juga : Transformasi Perpustakaan Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Harga BBM bersifat komplementer dengan harga barang dan jasa. Akibatnya, peningkatan harga BBM akan turut menaikkan harga barang dan jasa. Hal ini yang mendasari adanya subsidi BBM sebagai upaya pemerintah mengendalikan inflasi akibat fluktuasi harga BBM.

Problematika subsidi BBM tidak dapat dilepaskan dari ketergantungan Indonesia terhadap konsumsi energi. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya yang cukup untuk mengembangkan energi alternatif sehingga mampu mengurangi beban subsidi8

Besaran subsidi BBM di tahun 2021 mencapai Rp83,79 triliun dan meningkat hingga Rp149,4 triliun di tahun 2022. Besarnya alokasi anggaran subsidi BBM secara tidak langsung menghambat porsi belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur dan pengadaan transportasi publik yang memadai3.

Minimnya alternatif pengganti BBM merupakan salah satu faktor yang mendorong masyarakat untuk terus mengonsumsi BBM karena lebih efektif dan efisien dibandingkan transportasi berbasis sumber energi lain. Padahal, Indonesia mampu menghemat anggaran impor BBM hingga 30 juta barel per tahun atau sekitar Rp31,5 triliun (1 barel = 70 USD; 1 USD = Rp15.000) apabila mampu melepas ketergantungan terhadap BBM11

Realisasi ETO diharapkan mampu mengurangi beban subsidi sehingga anggaran dapat dialokasikan ke sektor strategis yang lebih bermanfaat.

Risiko Kerusakan Lingkungan Akibat Ketergantungan BBM 

Emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber polusi yang merusak kualitas udara dan meningkatkan potensi penyakit pernafasan12

Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan ambang batas emisi gas buang sebagai upaya meminimalisir dampak yang dihasilkan. Namun, upaya tersebut tidak secara instant menyelesaikan permasalahan, karena terdapat variabel lain yang harus dipertimbangkan seperti populasi, jumlah kendaraan, tipe kendaraan, dan umur kendaraan7.

Baca juga : Erick: Jangan Sia-siakan Kepercayaan Qatar

 Mengacu pada data BPS, per tahun 2020 terdapat 136.137.451 dan akan terus naik bersamaan dengan peningkatan jumlah penduduk.

Tingkat polusi udara yang tinggi biasanya terkonsentrasi di daerah perkotaan padat lalu lintas dan sedang mengalami pembangunan yang masif6. Dalam publikasi IQAir, Indonesia menduduki posisi ke-17 sebagai negara dengan kualitas udara terburuk sedunia. Polusi tinggi pun cenderung terpusat di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Palembang, Makassar, dsb. 

Hal ini patut menjadi bahan perhatian karena perkembangan transportasi sejatinya tidak boleh mengesampingkan aspek ekologi4. Perilaku acuh masyarakat Indonesia atas polusi udara akan menambah dampak buruk jangka pendek maupun panjang.

Melihat kompleksitas permasalahan tersebut, diperlukan strategi sistematis terkait energi alternatif sehingga kerusakan lingkungan dapat segera dihentikan5

Realisasi ETO memerlukan persiapan yang matang sehingga terdapat berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan untuk mewujudkan transportasi ramah lingkungan. Realisasi ETO perlu dimulai sesegera mungkin untuk menghindari ketertinggalan dan keterlambatan yang merugikan di masa depan. Lebih dari itu, realisasi ETO membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena harus dibersamai dengan pengembangan fasilitas fisik dan non-fisik9.

Peran Stakeholders dalam Implementasi ETO

Mengacu pada (Gambar 1), subjects merupakan aktivis lingkungan yang berperan membawa diskusi terkait transisi energi ke dalam agenda perumusan kebijakan. Mereka juga berperan untuk mempengaruhi pemerintah guna mempertimbangkan langkah lanjutan terkait realisasi ETO10.

 Pemerintah sebagai players perlu mempertimbangkan implementasi konsep ETO. Terlebih ETO sejalan dengan komitmen SDGs yang dikampanyekan oleh negara-negara dunia termasuk Indonesia.

Baca juga : Manfaat Program Transformasi Perpustakaan Sejahterakan Masyarakat

Gambar 1. Pemetaan Stakeholders (Bryson, 2004)

Pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai potensi keuntungan dari realisasi ETO. Dari segi ekonomi, realisasi ETO mengurangi beban subsidi BBM hingga Rp 31,5 triliun. Dari aspek lingkungan, realisasi ETO mampu mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. 

Realisasi ETO juga merepresentasikan asas keberlanjutan energi yang menjamin ketersediaan dan pemanfaatan energi untuk generasi yang akan datang1. Secara historis, pemerintah sukses mengalihkan sumber energi memasak dari minyak tanah menjadi LPG sehingga pada dasarnya realisasi ETO dapat tercapai apabila ada kemauan dari pemerintah. 

Referensi

  1. Azhar, M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi kebijakan energi baru dan energi terbarukan dalam rangka ketahanan energi nasional. Administrative Law and Governance Journal, 1(4), 398-412.
  2. Bryson, J. M. (2004). What to do when stakeholders matter: stakeholder identification and analysis techniques. Public management review, 6(1), 21-53.
  3. Hasan, J. M. (2018). Dampak Pencabutan Subsidi BBM bagi Keuangan Negara Indonesia dalam Perspektif Good Governance. Jurnal Renaissance, 3(01), 300 309.
  4. Ismiyati, I., Marlita, D., & Saidah, D. (2014). Pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor. JMTL, 1(3), 241-248.
  5. Kholiq, I. (2015). Analisis Pemanfaatan Sumber Daya Energi Alternatif Sebagai Energi Terbarukan untuk Mendukung Subtitusi BBM. Jurnal Iptek, 19(2), 75-91.
  6. Kusminingrum, N., & Gunawan, G. (2008). Polusi udara akibat aktivitas kendaraan bermotor di jalan perkotaan Pulau Jawa dan Bali. Jurnal, Jakarta, Puslitbang Jalan dan Jembatan.
  7. Muziansyah, D. (2015). Model emisi gas buangan kendaraan bermotor akibat aktivitas transportasi (Studi kasus: Terminal Pasar bawah ramayana kota Bandar Lampung). JRSDD, 3(1), 57-70.
  8. Nugroho, H. (2005). Apakah persoalannya pada subsidi BBM. Tinjauan Terhadap Masalah Subsidi BBM, Ketergantungan Pada Minyak Bumi, Manajemen Energi Nasional, dan Pembangunan Infrastruktur Energi.
  9. Prianjani, D., & Sutopo, W. (2018). Studi Komparasi Penelitian Standar Kendaraan Listrik Dunia Dengan Standar Kendaraan Listrik Indonesia. Prosiding SNST FT, 1(1).
  10. Setiawan, B., & Nurcahyanto, H. (2020). Analisis Peran Stakeholders dalam Implementasi Kebijakan Penanggulangan Angka Kematian Ibu Studi Kasus Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 9(2), 127-144.
  11. Setiawan, Verda Nano. 2022. Warga RI Pakai Mobil Listrik, Impor BBM Turun 30 Juta Barel. Dikutip dari cnbcindonesia.com pada 25 Desember 2022.
  12. Tugaswati, A. T. (2008). Emisi gas buang kendaraan bermotor dan dampaknya terhadap kesehatan. Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel, 1, 1-11.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.