Dark/Light Mode

Beda Tarif KRL Buat Si Kaya Dan Miskin

Wapres: Uji Coba Dulu!

Jumat, 30 Desember 2022 06:50 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin

 Sebelumnya 
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Stud­ies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, harusnya Pemer­intah menambah anggaran untuk mensubsidi transportasi umum, bukan malah mengurangi.

“Kalau bisa ada diskon bagi seluruh golongan masyarakat. Mau dia orang kaya, kelas me­nengah atau orang miskin, untuk beralih ke transportasi publik termasuk KRL,” kata Bhima.

Baca juga : Orang Miskin Dapat Subsidi, Orang Kaya Bayar Harga Asli

Menurutnya, subsidi dan dis­kon besar-besaran untuk trans­portasi umum banyak dilakukan oleh berbagai negara, misalnya Spanyol dan Jerman.

Untuk diketahui, selama ini tarif KRL sebesar 55 persen disubsidi oleh Pemerintah. Se­dangkan 45 persen sisanya di­tanggung penumpang.

Baca juga : Menteri Teten: Surat Edaran MA Bikin Koperasi Kebal Pailit

Tarif KRL asli tanpa subsidi Public Service Obligation (PSO) bisa mencapai Rp 10 ribu sam­pai dengan Rp 15 ribu. Dengan adanya subsidi, maka tarif KRL dasar menjadi Rp 3.500.

Jika mengacu pada pernyataan Menhub, maka tarif untuk penump­ang mampu atau orang kaya bisa mencapai Rp 10 ribu-Rp 15 ribu.

Baca juga : Pemerintah Tarik Cukai Plastik Dan Minuman Manis, DPR Kasih Jempol

Di tahun ini, Kemenhub mengalokasikan anggaran Rp 3,051 triliun untuk penyeleng­garaan PSO. Salah satunya untuk kebutuhan operasional KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.