Dark/Light Mode

Blok Gas Terbesar Kedua Indonesia Dapat Kepastian Lanjut

Jumat, 16 Agustus 2019 07:45 WIB
Foto: Istimewa.
Foto: Istimewa.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah merupakan prinsip utama Pemerintah dalam memutuskan sebuah kebijakan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, termasuk dalam memutuskan perpanjangan kontrak usaha minyak dan gas bumi (migas).

Blok Rokan contohnya, Pemerintah menetapkan Pertamina untuk mengelola Blok Rokan paska kontrak berakhir tahun 2021 karena Pertamina memberikan penawaran yang lebih baik untuk negara diban dingkan kontraktor- kontraktor lainnya.

Baca juga : Korps Marinir AS-Indonesia Latihan Militer Bareng

Prinsip yang sama diterapkan pula saat Pemerintah memutuskan pengelolaan Blok Corridor. Pemerintah memutuskan memberikan pengelolaan blok tersebut kepada ketiga Kontraktor lama untuk bersama- sama menjadi pengelola Blok Corridor usai kontrak berakhir pada tahun 2023 berdasarkan proposal bersama yang diajukan ketiga kontraktor tersebut kepada Pemerintah.

“Kontraktor eksisting kan Connoco Phillips, Repsol dan Pertamina, menjelang habisnya kontrak ini peraturannya untuk memperpanjang kontrak itu sendiri-sendiri boleh, mengajukan, gabungan juga boleh, gabungan tiga, gabungan dua juga boleh dan mereka mengajukan sendiri-sendiri juga gabungan dan terakhir mereka sepakat gabungan untuk bersama mengelola Blok Corridor,” ujar Plt. Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto saat beberapa waktu lalu.

Baca juga : Produk Fesyen Indonesia Sangat Diminati di Rusia

Ketiga kontraktor ini lanjut Djoko, bersama sama dalam satu konsorsium menyampaikan proposal pengelolaan Blok Corridor kepada Pemerintah dengan besaran signature bonus dan komitmen kerja pasti yang menurut Pemerintah terbaik dibandingkan dengan penawaran dari kontraktor-kontraktor lainnya, karena itu Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan pengelolaan Blok Corridor kepada mereka dengan skema gross split.

Menambahkan, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, Pemerintah sangat menaruh perhatian dengan keberlanjutan lifting dan proses transisi yang berjalan dengan baik. Kedua hal ini penting dalam menentukan pola keberlangsungan Blok Corridor ini.

Baca juga : Singapura Apresiasi Usaha Indonesia Mengatasi Karhutla

“Mengingat untuk mempertahankan produksi dan lifting ke depan supaya tetap terjaga dengan optimum maka konsorsium ini yang dipilih," tambahnya.

"Namun demikian, Pemerintah juga sangat- sangat memberi perhatian kepada Pertamina yang pertama dari sisi share saja naik tiga kali lipat dari sebelumnya 10 persen menjadi 30 persen, kemudian juga dari sisi operator, dengan memperhatikan proses transisi yang sebaik-baiknya maka nantinya tiga tahun sesudah masa perpanjangan maka Pertamina bisa menjadi pelaksana proses transisi untuk bisa mengambil alih sebagai operator,” jelas Dwi. [TIM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.