Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Percepat Penyelamatan Eks Nasabah Jiwasraya

BUMN Usul Tambahan Suntikan PMN Rp 3 T

Jumat, 24 Februari 2023 07:30 WIB
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: Antara).
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun untuk percepatan penyelamatan nasabah eks PT Jiwasraya (Persero). Dengan suntikan dana segar itu, masalah tersebut dipatok selesai tahun ini.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangan resminya, Rabu (22/2).

Sebelumnya, Pemerintah telah menggelontorkan PMN sebesar Rp 20 triliun pada tahun lalu. Dana PMN itu bersumber dari cadangan investasi Pemerintah.

Baca juga : Percepat Sertipikasi Tanah Rakyat, Menteri Hadi Tjahjanto Luncurkan Kota Lengkap

Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, cadangan investasi Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Angga­ran 2023 dialokasikan sebesar Rp 5 triliun. Sehingga dalam usulan, sebesar Rp 3 triliun dari cadangan investasi tersebut akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi, ter­masuk Jiwasraya.

Upaya itu sebagai respons per­mintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong ada percepatan dalam menambahkan PMN Rp 3 triliun di tahun ini.

“Nanti kami ajukan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VI DPR berikut­nya. Kami ajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwas­raya,” lanjut Tiko.

Baca juga : Terbitkan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I, CIMB Niaga Finance Incar Tambahan Modal Rp 1 T

Mantan bos Bank Mandiri ini menjelaskan, skema penggunaan cadangan investasi Pemerintah sebagai sumber utama PMN Ji­wasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar. Yakni, terkait alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwas­raya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nilai hasil pemulihan aset ba­rang rampasan, yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp 3,1 triliun. Di mana anggaran ini menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.

“Sementara suntikan dana ini nantinya digunakan Kemente­rian BUMN untuk menyelesai­kan permasalahan Jiwasraya. Khususnya dalam mempercepat migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life,” terang Tiko.

Baca juga : Transformasi BUMN Sukses, ADB Suntik Dana Rp 7,84 Triliun

Kementerian BUMN memas­tikan, PMN untuk migrasi aset eks pemegang polis ke IFG Life tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Harapan kami dengan ef­fort ini, tahun 2023 benar-benar tuntas. Karena kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life. Tahun ini, kami harapkan bisa selesai, sebelum nanti mulai tahun poli­tik,” tandas Tiko.

Terpisah, Staf Khusus Men­teri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN hanya dapat mengusul­kan nominal PMN tersebut, na­mun tidak bisa mengintervensi. Untuk itu, penetapan nilainya menjadi wewenang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.