Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Percepat Penyelamatan Eks Nasabah Jiwasraya
BUMN Usul Tambahan Suntikan PMN Rp 3 T
Jumat, 24 Februari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun untuk percepatan penyelamatan nasabah eks PT Jiwasraya (Persero). Dengan suntikan dana segar itu, masalah tersebut dipatok selesai tahun ini.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangan resminya, Rabu (22/2).
Sebelumnya, Pemerintah telah menggelontorkan PMN sebesar Rp 20 triliun pada tahun lalu. Dana PMN itu bersumber dari cadangan investasi Pemerintah.
Baca juga : Percepat Sertipikasi Tanah Rakyat, Menteri Hadi Tjahjanto Luncurkan Kota Lengkap
Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, cadangan investasi Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp 5 triliun. Sehingga dalam usulan, sebesar Rp 3 triliun dari cadangan investasi tersebut akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi, termasuk Jiwasraya.
Upaya itu sebagai respons permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong ada percepatan dalam menambahkan PMN Rp 3 triliun di tahun ini.
“Nanti kami ajukan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VI DPR berikutnya. Kami ajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya,” lanjut Tiko.
Mantan bos Bank Mandiri ini menjelaskan, skema penggunaan cadangan investasi Pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar. Yakni, terkait alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan, yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp 3,1 triliun. Di mana anggaran ini menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.
“Sementara suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Khususnya dalam mempercepat migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life,” terang Tiko.
Baca juga : Transformasi BUMN Sukses, ADB Suntik Dana Rp 7,84 Triliun
Kementerian BUMN memastikan, PMN untuk migrasi aset eks pemegang polis ke IFG Life tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Harapan kami dengan effort ini, tahun 2023 benar-benar tuntas. Karena kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life. Tahun ini, kami harapkan bisa selesai, sebelum nanti mulai tahun politik,” tandas Tiko.
Terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN hanya dapat mengusulkan nominal PMN tersebut, namun tidak bisa mengintervensi. Untuk itu, penetapan nilainya menjadi wewenang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya