Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Percepat Penyelamatan Eks Nasabah Jiwasraya
BUMN Usul Tambahan Suntikan PMN Rp 3 T
Jumat, 24 Februari 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Sedang diproses, mudah-mudahan oke (diterima). Urgensi PMN ini untuk mempercepat pengalihan polis, karena proses pencairan dana dan lainnya agak lambat. Dalam hal ini, terkait dengan aset-aset sitaan,” ungkap Arya di Jakarta, Senin (20/2).
Menurut Arya, Kementerian BUMN telah menghitung total dana yang dibutuhkan sebenarnya adalah Rp 26,7 triliun, dengan asumsi liabilitas senilai Rp 35,9 triliun.
Dan, dulu pihaknya meminta agar PMN yang diberikan senilai Rp 22 triliun. Hanya saja, yang diberikan akhirnya senilai Rp 20 triliun, untuk memperkuat modal IFG Life sebagai penampung polis Jiwasraya.
Baca juga : Percepat Sertipikasi Tanah Rakyat, Menteri Hadi Tjahjanto Luncurkan Kota Lengkap
Menyoal ini, pengamat dan praktisi asuransi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler Marpaung menekankan, suntikan modal tersebut sangat penting dalam rangka memperbaiki kondisi Jiwasraya, terutama proses migrasi nasabah.
“Bahkan mungkin sebenarnya tidak cukup Rp 3 triliun, harus lebih. Karena kita belum tahu pasti sudah sejauh mana realisasi pembayaran kewajiban IFG Life kepada nasabah yang ikut program restrukturisasi. Makanya harus transparan,” kata Kapler saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Kapler mengatakan, dana tersebut bisa digunakan untuk mendukung biaya operasional IFG Life, di samping kewajibannya kepada nasabah. Dana yang dibutuhkan IFG Life setidaknya terdiri dari biaya klaim dan biaya operasional.
“Biaya operasional kan sangat besar. Nah, apakah saat ini IFG Life sudah bisa mandiri untuk membiayai biaya operasional dari pendapatan operasional? Kalau sudah cukup, maka suntikan dana PMN yang Rp 20 triliun seluruhnya bisa digunakan untuk kepentingan nasabah,” ujarnya.
Namun, lanjut Kapler, jangan sampai dana Rp 20 triliun di awal malah dipakai untuk biaya operasional (non klaim). Karena hal tersebut sampai terjadi, maka IFG Life sampai kapan pun akan terus kekurangan dana.
“Itu kenapa, kita harus percaya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mengawal program pembayaran restrukturisasi yang sudah disepakati. Saya melihat OJK sekarang ini akan all out membenahi industri asuransi. Mari kita dukung,” ajaknya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya