Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Menteri Erick Kawal Penanganan Korban
Minggu, 5 Maret 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Bantuan tersebut berupa 60 box air mineral, 200 paket makanan siap saji, 1.000 makanan ringan dan ratusan kasur, selimut serta masker.
“Bantuan akan terus dilanjutkan di masing-masing posko sesuai kebutuhan warga terdampak di lokasi pengungsian,” imbuhnya.
Terkait korban, saat ini Pertamina masih melakukan pendataan bekerja sama dengan aparat dan pihak terkait untuk memastikan jumlah korban terdampak.
“Kami berkomitmen penuh memberikan penanganan terbaik bagi warga, baik yang meninggal maupun luka, serta yang berada di lokasi pengungsian,” ucapnya.
Menanggapi ini, pengamat ekonomi energi dari Unversitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengapresiasi langkah Pertamina dan Kementerian BUMN mengatasi insiden terbakarnya Depo Plumpang.
“Kalau insiden tersebut tidak cepat ditangani, kemungkinan korban pasti akan lebih banyak,” ujar Fahmy kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Fahmy mengusulkan ada evaluasi atas kejadian tersebut. Diketahui, terbakarnya Depo Plumpang juga pernah terjadi pada 2009. Menurutnya, insiden yang berulang ini semakin memperkuat alasan Pertamina untuk melakukan pemindahan Depo Plumpang.
“Jika dipindahkan ke dekat pelabuhan, justru akan lebih efisien. Jangan dekat dengan permukiman. Sementara untuk kilang, tidak perlu pemindahan,” saran Fahmy.
Baca juga : Kapolri: Tim Investigasi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Dengan dipindahkannya lokasi depo Pertamina tersebut, juga perlu diterapkan sistem keamanan berstandar internasional (zero accident).
Sebab, di beberapa negara untuk aset yang sangat strategis, kata dia, mengolah minyak atau menyalurkan BBM, pasti punya internal jangkar pemadam kebakaran (damkar). Dengan demikian, sebelum kebakaran meluas, bisa mematikan lebih dahulu.
Tak hanya itu, selanjutnya perlu juga dilakukan audit berkala dan penggantian untuk peralatan yang sudah renta alias tua.
“Secara teknis, siapa yang melakukan audit? Bisa dari Kementerian BUMN atau Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)?” ujar Fahmy.
Baca juga : Korban Insiden Plumpang Dirawat Di RSPP, Pertamina Pastikan Penanganan Terbaik
Menurutnya, insiden Plumpang harus jadi evaluasi soal sistem keamanan dan mitigasi bencananya ke depan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya