Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Investasi Emas Makin Digandrungi
Awas, Jangan Mudah Tergiur Promo Murah
Jumat, 24 Maret 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Terpisah, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Sanjaya menegaskan, akan menindak tegas oknum pedagang fisik emas digital yang melanggar aturan.
Pasalnya, perdagangan emas digital kini sudah teregulasi alias diatur Pemerintah, guna memberikan perlindungan terhadap konsumen.
Pihaknya pun mewajibkan pedagang emas digital menyimpan likuiditas emasnya sebesar 10 kilogram (kg) sehingga terjamin ketersediaan emas secara fisik.
“Ada underlying-nya atau tidak? Jangan sampai hanya sekadar catatan transaksi, tapi tidak ada fisik emasnya. Ini yang bisa dimanfaatkan oknum untuk money laundry,” warning Tirta saat berbincang dengan Rakyat Merdeka seusai acara Media Gathering IndoGold 2023, di Jakarta, Selasa (21/3).
Lebih lanjut, Tirta menilai, tren investasi emas digital masih akan terus meningkat ke depannya, seiring dengan minat dan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi pasca pandemi Covid-19.
Baca juga : Relawan Sandi Pastikan Harga Sembako Murah
Hal ini terlihat pada tahun 2022, nilai transaksi perdagangan fisik emas digital tercatat berada di angka Rp 2,1 triliun.
Sedangkan di dua bulan pertama tahun ini, nominalnya sudah mencapai Rp 0,65 triliun.Karena itu pihaknya berkomitmen menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kalau ada yang melanggar, akan kami jewer. Misalnya, yang paling gampang ada aduan proses pencairan dananya lama. Apalagi, kalau konsumen disuruh jual di bawah harga pasar,” ancam Tirta.
Ia memastikan, komunikasi dengan para pedagang emas digital terus dilakukan dalam rangka evaluasi peraturan, pengawasan dan kebijakan lainnya.
Tirta lalu membeberkan kelembagaan dalam perdagangan fisik emas digital yang telah berizin dari Bappebti, terdiri dari dua bursa berjangka, dua lembaga kliring, dua tempat pengelola penyimpanan emas, lima pedagang fisik emas digital dan satu perantara perdagangan emas digital.
Baca juga : Orang Tua Jangan Ngiler Kursi Menpora
Berdasarkan laman bappebti.go.id, ada lima perusahaan yang mengantongi izin sebagai pedagang emas digital. Yakni PT IndoGold Makmur Sejahtera, PT Indonesia Logam Pratama, PT Laku Emas Indonesia, PT Pluang Emas Sejahtera dan PT Sehati Indonesia Sejahtera.
“Dengan adanya izin dari Bappebti, akan menambah kepercayaan masyarakat, untuk melakukan pembelian emas digital,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Founder dan Chief Marketing Officer (CMO) IndoGold Indra Sjuriah mengungkapkan, ketika mulai beroperasi pada tahun 2009, perdagangan emas digital belum familiar bagi masyarakat.
Saat itu, kata dia, penjualan emas dilakukan secara online melalui website dan belum diregulasi.
“Sekitar 2018, Bappebti baru mengatur soal transaksi perdagangan emas fisik dan digital. Dan kami mulai berusaha untuk mendapatkan izin tersebut. Perjalanannya cukup panjang,” tuturnya.
Baca juga : Izin Investasi Masih Berbelit, Pengusaha Tambang Jateng Teriak
Dalam kurun waktu tersebut, ia melihat adanya perubahan perilaku masyarakat dari yang semula mengunjungi toko-toko offline, beralih ke toko online untuk membeli emas.
Karenanya, investasi emas digital terpantau mencatatkan hasil yang positif. Hal itu juga terefleksi dari data internal Gross Trasaction Value (GTV) IndoGold pada 2022, yang naik sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya. ■
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya