Dark/Light Mode

Investasi Emas Makin Digandrungi

Awas, Jangan Mudah Tergiur Promo Murah

Jumat, 24 Maret 2023 07:30 WIB
Founder & CMO IndoGold Indra Sjuriah (kiri) dan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya berfoto bersama di acara media gathering IndoGold di Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Livia Kristianti).
Founder & CMO IndoGold Indra Sjuriah (kiri) dan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya berfoto bersama di acara media gathering IndoGold di Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Livia Kristianti).

RM.id  Rakyat Merdeka - Investasi emas via digital kian aman dan transparan, karena transaksi produk ini kini sudah dijamin oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Meski begitu, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi penipuan.

Pengamat Pasar Modal Satrio Utomo mengamini, investasi emas digital lebih mudah dan praktis karena tidak perlu men­datangi toko offline dan bisa di­lakukan melalui gawai. Apalagi kini sudah ada lembaga penja­min layaknya industri keuangan perbankan.

Satrio menilai, emas masih menjadi pilihan menarik bagi masyarakat untuk berinvestasi. Terlebih, sejumlah e-commerce mulai banyak yang memfasilitasi jual beli emas secara online.

Baca juga : Relawan Sandi Pastikan Harga Sembako Murah

Termasuk menghadirkan program tabungan emas, guna memudahkan masyarakat memi­liki logam mulia dengan nominal rendah dan terjangkau.

Namun, ia menekankan, agar jangan mudah tergiur dengan promo atau emas dengan harga murah. Sebv  ab, hal ini erat kaitan­nya dengan kualitas atau tingkat kemurnian dari emas tersebut.

“Yang penting, pilihlah seller atau toko yang terafiliasi dengan perusahaan emas yang terper­caya,” imbau Satrio saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Orang Tua Jangan Ngiler Kursi Menpora

Selain itu, kata Satrio, masyarakat harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang diber­lakukan oleh perusahaan atau pedagang yang menawarkan investasi atau tabungan emas digital tersebut.

“Kebiasaan masyarakat kita, suka lupa untuk memperhati­kan syarat dan ketentuan yang berlaku. Padahal itu penting, agar kita tahu seberapa aman investasi itu,” katanya.

Begitu juga saat berinvestasi pada emas digital. Menurutnya, emas digital merupakan prak­tik trading.

Baca juga : Izin Investasi Masih Berbelit, Pengusaha Tambang Jateng Teriak

“Makanya, itu (emas digital) tidak bisa dijadikan investasi. Kita jadi harus tambah modal kalau harga emas turun supaya tidak hilang kepemilikan emas­nya. Artinya, ada leverage di situ,” katanya.

Belum lagi, sambung dia, kerap timbul masalah ketika seseorang ingin mengambil emas secara fisik.

“Harus dipastikan pula, ada tidak emas aslinya, secara fisik. Ada juga (kasus) investor, yang mau minta emas fisik atau batangan harus berantem dulu,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.