Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Impor Pakaian Bekas Ilegal Dibasmi, Menteri Teten Ajak Asosiasi Tekstil & Garmen Lakukan Subtitusi
Sabtu, 1 April 2023 19:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyambut baik dukungan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), dalam membasmi importir pakaian bekas ilegal.
Teten menyatakan, data-data yang dilampirkan API dan APSyFI merupakan dampak nyata akibat masuknya pakaian bekas impor ilegal.
Baca juga : Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun, Teten Sebut Industri Lokal Merugi
Untuk itu, langkah Pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap aksi para importir ilegal ini sudah sangat tepat.
“Pakaian bekas selundupan ini luar biasa merugikannya. Pada 2022 saja dari data Trademaps, Malaysia menjadi pemasok terbesar pakaian bekas ke Indonesia mencapai sekitar 25 ribu ton dan tidak tercatat karena ilegal. Bahkan sebanyak 350 ribu potong pakaian per hari menyerbu pasar lokal,” ucap Teten dalam konferensi pers update Pemberantasan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Jumat (31/3) petang.
Baca juga : Kementan Dorong Percepatan Vaksinasi Massal Untuk Hewan
Kenyataan tersebut sambung Menteri Teten, memukul industri ‘pakaian jadi’ yang IKM maupun UKM ‘pakaian jadi’ yang selama ini berkembang di pasar lokal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya