Dark/Light Mode

AMTI: IHT Berkontribusi Besar Ke Penerimaan Negara

Kamis, 13 April 2023 08:20 WIB
Sekjen AMTI Hananto Wibisono. (Foto: Ist)
Sekjen AMTI Hananto Wibisono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengatakan industri hasil tembakau (IHT) berkontribusi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 11 persen. Melihat besarnya sumbangsih ke penerimaan negara, menurut AMTI seharusnya ekosistem tembakau mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sepanjang 2022 mencapai Rp 218,62 triliun. Angka ini setara 104 persen dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2022 sebesar Rp 209,91 triliun. 

Penerimaan CHT 2022 juga lebih tinggi atau tumbuh 15,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp 188,81 triliun. Sementara, pada tahun ini Pemerintah mematok target penerimaan cukai tembakau senilai Rp 232,5 triliun, menyusul ketetapan kenaikan cukai rokok rata-rata 10 persen.

Baca juga : Koalisi Besar Perlu Terobosan Besar

Sekjen AMTI, Hananto Wibisono mengatakan, berkontribusi pada perekonomian Indonesia dengan menyumbang cukai. “Bayangkan dari Rp 3.000 triliun APBN, 11 persen disumbang industri hasil tembakau,” ujarnya saat diskusi dan buka puasa bersama dengan media, di Jakarta, Rabu (12/4). Hadir juga pada kesempatan ini Dosen Ilmu Hukum Universitas Trisaksi, Ali Rido.

Selain itu, kata dia, ada lebih dari 6 juta masyarakat yang menggantungkan hajat hidupnya secara langsung pada kelangsungan ekosistem pertembakauan di Indonesia. Namun, sayangnya, industri ini terancam lewat berbagai regulasi yang kurang berimbang. 

Misalnya, kata dia, soal wacana revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Kemudian, tentang RUU Omnibus Law Kesehatan yang di dalamnya mengatur soal zat adiktif dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca juga : Soal Koalisi Besar, Jokowi Pilih Jadi Pendengar

Menurutnya, Pemerintah seharusnya menjadikan ekosistem pertembakauan nasional sebagai segmen industri padat karya yang lebih maju, memiliki nilai tambah, berdaya saing global dan menjangkau SDM yang lebih banyak. Apalagi beberapa lembaga internasional memprediksi dunia akan mengalami resesi global pada 2023. 

Kondisi ekonomi yang rentan ini membuat berbagai negara, termasuk Indonesia, melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menghindari kondisi tersebut. Ekosistem pertembakauan sebagai salah satu lingkup industri andalan yang berkontribusi terhadap penerimaan negara, tak bisa disangkal memiliki peran signifikan sebagai salah satu unit penyangga perekonomian. 

Sementara dalam konteks tenaga kerja, kata Hananto, ketika gelombang PHK mulai dirasakan sejak pandemi hingga awal 2022, ekosistem pertembakauan melalui segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) justru tetap menyerap tenaga kerja dalam dua tahun terakhir. Nilai lebihnya, tenaga kerja baru 95 persen adalah perempuan atau ibu-ibu yang mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga.

Baca juga : Yang Penting Pemilu Digelar Fair Dan Gembira

"Perlu disadari bahwa ancaman resesi tidak hanya berkaitan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi namun juga berkurangnya lapangan pekerjaan. Realitanya, elemen ekosistem pertembakauan yakni segmen SKT  justru masih mampu berkontribusi menyerap tenaga kerja," tambah Hananto. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.