Dark/Light Mode

Kata Pengusaha Soal Moratorium Lahan Sawit

Minat Investasi Menurun

Selasa, 23 Oktober 2018 11:32 WIB
Kata Pengusaha Soal Moratorium Lahan Sawit Minat Investasi Menurun

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengusaha melihat Instruksi Presiden (Inpres) soal moratorium lahan sawit bisa membuat semua lebih jelas, baik jumlah lahan, produksi, dan keperluan dalam negeri. Namun dikhawatirkan, minat investasi bakal turun.

DirekturEksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, "moratorium ini sebagai ajang evaluasi terhadap perizinan yang ada.

Misalnya, ada perusahaan yang memiliki izin, namun tidak dijalankan atau sebaliknya, belum punya izin, tapi sudah menjalankan bisnisnya.
“Ini yang ditertibkan dan menurut saya bagus, supaya ada kejelasan lahan sawit kita berapa saat ini. Kalau ada yang belum punya izin, biar ketahuan sekalian, apakah belum dikasih dari daerah atau memang lahannya berada di kawasan hutan,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Heningkan Cipta Saat Resepsi Nordic Night

Dengandata mumpuni, Sahat yakin, pemerintah bisa meningkatkan produktivitas tanaman sawit. Bahkan, moratorium ini tidak akan mempengaruhi produksi sawit Indonesia.Hanya saja ada beberapa poin yang menurutnya belum jelas. Pertama, soal waktu tiga tahun yang dianggap terlalu lama. Jika Pemda aktif mendukung kebijakan ini, paling waktu yang dibutuhkan hanya setahun. Kedua,soal anggaran pendataan.

Diasetuju kebijakan ini dilakukan sekarang. Sebab potensi pembukaan lahan baru tidak akan banyak. Di sisi lain, data yang didapat bisa dijadikan tolok ukur prospek industri sawit di masa yang akan datang. Misalnya,untuk produksi.

Persoalansaat ini, kata dia, pemerintah terlalu bergantung pada bahan baku impor. Padahal sudah ada penelitian yang bisa menyebut sawit bisa dikonversi menjadi bioavtur, green diesel, dan bahan bakar minyak lainnya.

Baca juga : Hero Lebarin Sayap Penjualan

“Produksi sawit tahun sudah bisa memenuhi program B20 (campuran biodiesel 20 persen, red) pemerintah,” katanya. Sementara, Corporate Affair Director Asian Agri Fadhil Hasan menilai, Inpres No 8 Tahun 2018 tentang moratorim lahan sawit akan menurunkan minat investasi pengusaha perkebunan. Pasalnya, regulasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.“Sehingga banyak dari kami tidak berani melakukan investasi,”kata Fadhil di Jakarta, pekan lalu.

Selainitu, misskoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait masalah lahan masih menjadi kendala perusahaan dalam menyusun rencana investasi dan ekspansi. Dia meminta, supaya kebijakan one map policy segera diterbitkan agar sinkronisasi data lahan bisa terealisasi.

Untukdiketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Inpres No 8 Tahun 2018 tentang moratorim lahan sawit. Selama tiga tahun ke depan, tidak akan ada pembukaan lahan baru untuk sawit. Menko Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, bukan berarti penambahan atau peningkatan produksi sawit ikut dihentikan. “Inpres moratorium jangan diartikan kita sudah akan berhenti menambah produksi kelapa sawit, bukan,” katanya.

Baca juga : Ketahanan Ekonomi Kita Jauh Lebih Baik

Diaberharap, dengan ada moratorium tersebut kualitas perkebunan di Indonesia akan semakin meningkat di mata dunia. “Kalau enggak, kita jadi bulan-bulanan terus, dibilang tidak jelas Indonesia malah nebang hutan untuk nanam sawit. Padahal, tidak demikian,” tuturnya.

Darminmemastikan, pemerintah akan memaksimalkan waktu yang ada untuk menuntaskan permasalahan seputar sawit. “Kita beri waktu tiga tahun untuk membereskan, membenahi, berbagai persoalan yang ada di perkebunan sawit, termasuk juga di antaranya kalau dia masuk kawasan hutan,” katanya.Masalah yang dibereskan adalah semua sektor kebun sawit. Mulai dari kebun rakyat hingga kebun perusahaan. Terutama kebun yang belum terdaftar secara resmi. Termasuk perkebunan rakyat yang belum terdaftar, bahkan perkebunan menengah besar ada yang tidak terdaftar dengan baik.

Kedepannya, lanjut Darmin, seluruh masalah akan mulai dijabarkan satu per satu hingga perumusan sanksi yang akan diberikan. “Tentu nanti akan ada persoalan-persoalan, ya selama ini dia tidak terdaftar, melanggar apa, kemudian apa namanya, sanksinya apa, ada aturan mainnya ada,” pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.