Dark/Light Mode

Cegah Penyalahgunaan

BPOM Serukan Gerakan Buang Sampah Obat

Minggu, 1 September 2019 18:54 WIB
Kepala BPOM, Penny K Lukito (berkacamata hitam) saat peluncuran gerakan tersebut di area Car Free Day Sarinah, Jakarta, Minggu, (1/9). (Foto: Humas BPOM)
Kepala BPOM, Penny K Lukito (berkacamata hitam) saat peluncuran gerakan tersebut di area Car Free Day Sarinah, Jakarta, Minggu, (1/9). (Foto: Humas BPOM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk menekan penyalahgunaan obat dan maraknya peredaran obat ilegal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), meluncurkan Aksi Nasional Gerakan Buang Sampah Obat. Dalam gerakan ini, BPOM menggandeng sejumlah pihak seperti organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Badan POM juga menerapkan kebijakan berbasis kolaboratif dan sinergis lewat Gerakan Waspada Obat Ilegal (WOI).

Kepala BPOM, Penny K Lukito, menuturkan, pada Juli 2019, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan terbongkarnya peredaran obat ilegal dan obat-obat palsu. Sebagian besar obat-obat palsu itu berasal dari sisa obat kadaluwarsa dan rusak, yang dibuang sembarangan.

Baca juga : Cegah Gizi Buruk, KKP Gencar Kampanyekan Makan Ikan

Meskipun dari hasil pengawasan BPOM menunjukkan adanya penurunan temuan obat ilegal dan palsu, namun Gerakan Buang Sampah Obat dan Gerakan Waspada Obat Ilegal harus terus digalakkan. Pengawasan BPOM menyebut, ada 29 perkara obat ilegal dan palsu pada 2017. Kemudian sebanyak 21 perkara pada 2018, dan baru 8 perkara di awal 2019.

“Gerakan Buang Sampah Obat dan Gerakan Waspada Obat Ilegal sangat diperlukan. Untuk mencegah dan menghindari penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal. Sekaligus, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tutur Penny K Lukito, saat peluncuran gerakan tersebut di area Car Free Day Sarinah, Jakarta, Minggu, (1/9).

Baca juga : Ditetapkan Undang-undang, Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

Penny menegaskan, Gerakan WOI merupakan salah satu gerakan pemberdayaan masyarakat yang tidak terpisahkan dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat (Aknas POIPO). Gerakan ini telah dicanangkan Presiden Jokowi pada 2017. Oleh karena itu, gerakan ini juga sebagai bentuk komitmen Badan POM dalam upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama melalui pemberdayaan masyarakat akan bahaya risiko obat bagi kesehatan. Yang berlandaskan 3 strategi utama, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan. “Itu merupakan inti tak terpisahkan dari tugas, fungsi, dan kewenangan Badan POM,” ujar Penny.

Untuk itu pula, sebagai keberlangsungan jaminan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan, melalui pencegahan peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, pada tahun 2019, BPOM meluncurkan Gerakan Ayo Buang Sampah Obat. Penny K Lukito menegaskan juga, gerakan ini dilatarbelakangi maraknya kasus peredaran obat illegal, termasuk palsu, dengan pemanfaatan obat-obat kedaluwarsa dan rusak.

Baca juga : Prabowo Instruksikan Kadernya Tenangkan Papua dan Papua Barat

“Termasuk kemasan obat yang tidak termusnahkan secara baik yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Yang digunakan untuk keperluan produksi obat illegal. Melalui pemanfaatan sebagai bahan baku (re-use) dan pelabelan ulang (re-labeling). Dengan modus sederhana, seperti perubahan atau perpanjangan tanggal kadaluwarsa,” ungkap Penny.

Melalui gerakan ini, lanjutnya, Badan POM bersama IAI mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap obat ilegal dan palsu. Dengan cara Buang Sampah Obat Kedaluwarsa dan Rusak dengan benar. “Sebagaimana kita ketahui, obat kedaluwarsa atau rusak sudah tidak memberikan efek terapi. Itu sangat berbahaya jika digunakan. Karena itu, Badan POM mengajak masyarakat belajar tentang bagaimana cara membuang obat kadaluwarsa, obat sisa, dan obat rusak dengan benar. Agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum untuk membuat obat ilegal atau palsu,” imbuhnya. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.