Dark/Light Mode

KLHK Resmikan Fasilitas Pengolahan PCBs Pertama Di Indonesia

Rabu, 17 Mei 2023 13:00 WIB
KLHK resmikan penggunaan fasilitas pengolahan limbah berbahaya Polychlorinated Biphenyls atau PCBs, di pabrik pengolah limbah berbahaya asal Jepang, PT Prasada Pamunah Limbah Industri (PPLI), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/5). (Foto: Istimewa)
KLHK resmikan penggunaan fasilitas pengolahan limbah berbahaya Polychlorinated Biphenyls atau PCBs, di pabrik pengolah limbah berbahaya asal Jepang, PT Prasada Pamunah Limbah Industri (PPLI), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/5). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Perwakilan UNIDO Indonesia, Salil Dutt mengungkapkan pihaknya secara global mempromosikan penggunaan metoda non pembakaran untuk pemusnahan PCBs. Cara ini, menurutnya lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan rekomendasi Konvensi Stockholm.

"UNIDO berkomitmen mendukung negara pihak untuk memusnahkan PCBs merujuk kepada Best Available Technology (BAT) yang direkomendasikan oleh Konvensi Stockholm, terutama metoda non pembakaran," ujar Salil.

Hingga saat ini, ucap Salil, UNIDO telah mendukung pemusnahan PCBs di 32 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika melalui skema kerja sama dengan Global Environment Facility (GEF). Total dana hibah GEF yang telah dikelola adalah sebesar 80 juta dolar Amerika dan didukung penyertaan anggaran dari para mitra sebesar lebih dari 360 juta dolar Amerika.

"Sementara ini, jumlah limbah PCBs yang telah dimusnahkan adalah lebih dari 24.000 ton dan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2028," sebutnya.

Baca juga : KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ke Kader Partai Demokrat

Menilik sejarah, peta jalan dalam mencapai penghapusan PCBs dari bumi Indonesia cukup menantang. Saat ini, diperkirakan terdapat minimal 1,2 juta unit trafo aktif yang dimiliki oleh industri di Indonesia.

Terutama, dari sektor yang membutuhkan dan mengelola energi listrik besar seperti industri pembangkitan, minyak dan gas, kimia, pulp dan kertas, besi baja, pertambangan, hingga manufaktur.

Tercatat, hampir 10 persen di antaranya diduga terkontaminasi PCBs dengan total potensi limbah lebih dari 800.000 ton yang sebagian besar bersumber dari kontaminasi silang PCBs.

"Yaitu, ketika trafo bersih terjangkit PCBs dari trafo lain yang terkontaminasi. Pola kemitraan public-private partnership merupakan pendekatan yang dipilih KLHK dan UNIDO untuk pengelolaan limbah PCBs non thermal di Indonesia," terangnya.

Baca juga : Kurang Uji Coba, Penyebab Petinju Indonesia Gagal Raih Emas

Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan UNIDO dan KLHK untuk mengelola fasilitas Ini. Diamininya, teknologi pengolahan PCBs non thermal ini merupakan aset bangsa dan menjadi salahsatu solusi bagi negeri dalam pengolahan limbah B3. "Ini bagian dari misi penyelamatan bumi dari limbah berbahaya," ujar Chida.

Disebutkannya, PPLI sudah hampir 30 tahun konsisten pada pengelolaan limbah industri di Indonesia. Perusahaan ini, 95 persen sahamnya dikuasai oleh perusahaan asal Jepang, Dowa Ecosystem Co.Ltd, dan 5 persen lainnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dan merupakan mitra strategis dalam hal pengolahan Limbah B3 di Tanah Air.

Kegiatan ini, dihadiri Dirjen PSLB3 KLHK, Vivien Rosa Ratnawati, Perwakilan UNIDO Indonesia, Salil Dutt dan Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida serta beberapa perwakilan perusahaan yang menjadi klien PPLI.

Untuk diketahui PCBs adalah senyawa yang sangat berbahaya dan beracun yang saat ini masih terdapat pada trafo dan kapasitor listrik, terutama pada minyak dielektrik (oli) yang terkandung di dalam kedua peralatan tersebut.

Baca juga : Wapres Resmikan 68 Kampung Bahari Nusantara Di Pulau Untung Jawa

PCBs, telah terbukti menyebabkan berbagai jenis kanker atau karsinogenik, kerusakan syaraf, gangguan sistem pencernaan, memicu kemandulan dan ketidakseimbangan hormon (termasuk kebancian).

Dalam dosis yang tinggi, PCBs dapat menyebakan kematian dan keracunan massal sebagaimana yang terjadi di Jepang pada tahun 1968. PCBs mampu mencemari tanah, air dan udara mulai dari puluhan tahun hingga waktu yang tidak diketahui karena tidak dapat terhancurkan secara alami.

PCBs juga mencemari rantai makanan karena bersifat bioakumulatif dan biomagnifikasi. Penelitian yang dilakukan oleh sejumlah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian LHK mengungkap cemaran PCBs di Sungai Citarum, Ciliwung dan Cisadane.

PCBs telah mencemari puluhan jenis ikan konsumsi di sungai dan pesisir laut Indonesia, bahkan telah terdeteksi pada Air Susu Ibu di beberapa kota di Jawa dan Sumatera. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.