Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Pelonggaran Masker Diyakini Kerek Mobilitas Masyarakat
Bisnis Transportasi Dapat Angin Segar
Rabu, 14 Juni 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Sistem ini memindai wajah, yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang, yang ada pada sistem boarding KAI,” kata Joni kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Lebih lanjut Joni mengaku, pihaknya optimistis, pelonggaran aturan masker berdampak positif terhadap KAI.
“Dengan adanya aturan ini, masyarakat akan semakin bergairah menggunakan moda angkutan kereta api untuk bepergian nantinya,” kata Joni.
Baca juga : Kementan Gandeng FAO Ajak Masyarakat Konsumsi Pangan Sehat
Ia menjelaskan, mulai 12 Juni, para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KA lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker bila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Terapkan Bertahap
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menegaskan siap menerapkan pelonggaran aturan penggunaan masker bagi penumpang.
Baca juga : Perluas Jaringan, Petani Milenial Jabar Goes To Japan
Bahkan, awak kabin yang bertugas akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap.“Berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini, dilakukan bertahap, dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat,” ucap Irfan melalui siaran pers, Senin (12/6) malam.
Irfan memperkirakan jumlah penumpang pesawat akan meningkat hingga 36,45 persen di kuartal IIItahun 2023 dibandingkan periode yang sama di tahun 2022.
Operator bandara PT Angkasa Pura (AP) Ijuga siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru di 15 bandara kelolaannya.
Baca juga : OMG Dukung Perayaan HUT Masyarakat Transmigran di Kabupaten Tebo
“Dengan berlakunya aturan perjalanan udara baru, kami optimistis hal ini akan memberikan implikasi positif terhadap pertumbuhan trafik,” tutup VP Corporate Secretary Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo kepada Rakyat Merdeka, kemarin. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya