Dark/Light Mode

Pelonggaran Masker Diyakini Kerek Mobilitas Masyarakat

Bisnis Transportasi Dapat Angin Segar

Rabu, 14 Juni 2023 07:30 WIB
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/6/2023) Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa).
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/6/2023) Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa).

 Sebelumnya 
“Sistem ini memindai wajah, yang datanya sudah diintegrasi­kan dengan data tiket kereta milik penumpang, yang ada pada sistem boarding KAI,” kata Joni kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Lebih lanjut Joni mengaku, pihaknya optimistis, pelong­garan aturan masker berdampak positif terhadap KAI.

“Dengan adanya aturan ini, masyarakat akan semakin ber­gairah menggunakan moda angkutan kereta api untuk bepergian nantinya,” kata Joni.

Baca juga : Kementan Gandeng FAO Ajak Masyarakat Konsumsi Pangan Sehat

Ia menjelaskan, mulai 12 Juni, para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KA lokal diper­bolehkan tidak menggunakan masker bila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Terapkan Bertahap

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menegaskan siap menerapkan pelonggaran aturan penggunaan masker bagi pen­umpang.

Baca juga : Perluas Jaringan, Petani Milenial Jabar Goes To Japan

Bahkan, awak kabin yang bertugas akan mulai mengimple­mentasikan peniadaan peng­gunaan masker secara bertahap.“Berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini, dilakukan bertahap, dengan mengkaji kebutuhan pe­nyesuaian layanan masyarakat,” ucap Irfan melalui siaran pers, Senin (12/6) malam.

Irfan memperkirakan jumlah penumpang pesawat akan meningkat hingga 36,45 persen di kuartal IIItahun 2023 dibandingkan periode yang sama di tahun 2022.

Operator bandara PT Ang­kasa Pura (AP) Ijuga siap mengimplementasikan aturan perjalan­an udara terbaru di 15 bandara kelolaannya.

Baca juga : OMG Dukung Perayaan HUT Masyarakat Transmigran di Kabupaten Tebo

“Dengan berlakunya aturan perjalanan udara baru, kami op­timistis hal ini akan memberikan implikasi positif terhadap pertum­buhan trafik,” tutup VP Corporate Secretary Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo kepada Rakyat Merdeka, kemarin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.