Dark/Light Mode

Menhub: Aspek Keselamatan No.1, Harus Terpenuhi Sebelum KCJB Beroperasi

Kamis, 22 Juni 2023 21:10 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (keempat kiri) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kelima kiri) dalam acara uji coba KCJB dengan kecepatan puncak 350 km/jam, Kamis (22/6). (Foto: BKIP Kemenhub)
Menhub Budi Karya Sumadi (keempat kiri) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kelima kiri) dalam acara uji coba KCJB dengan kecepatan puncak 350 km/jam, Kamis (22/6). (Foto: BKIP Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya akan memastikan aspek keselamatan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), sebelum mengeluarkan izin operasi.

Dia bilang, aspek keselamatan - baik sarana atau prasarana - adalah hal yang harus diutamakan di sektor transportasi. Tak bisa ditawar.

"Kami harus memastikan KCJB dalam keadaan laik, dengan melakukan serangkaian uji coba," ujar Menhub saat mendampingi Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kegiatan uji coba KCJB, Kamis (22/6).

Uji coba dengan kecepatan puncak 350 km/jam itu mengambil rute mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar, dan kembali lagi ke Stasiun Halim.

"Kami sangat senang, dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," ujar Menhub.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Gerakan FSAB Terus Tebarkan Semangat Perdamaian

Dia pun meminta pihak operator, untuk memastikan tidak ada gangguan apa pun, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Saat ini, Menhub terus melakukan pengawasan secara intensif bersama konsultan dari Eropa l. Serta melakukan serangkaian uji coba (commissioning test), sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat, pada 18 Agustus,” tutur Menhub.

Kementerian Perhubungan kini tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat. Misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.

“Kami akan membuat satu regulasi baru terkait kereta cepat, yang diadaptasi dari berbagai negara," kata Menhub.

Baca juga : FIK UMJ: Profesi Perawat Harus Jadi Simbol Kemanusiaan

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba menggunakan Comprehensive Inspection Train atau Kereta Inspeksi KCJB hingga 350 km/jam ini berjalan dengan baik.

"Kami bisa rapat di dalam kereta, tanpa terganggu suara yang keras. Ini merupakan suatu loncatan teknologi yang baik," ucapnya.

Luhut menambahkan, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat, dari Bandung hingga ke Surabaya.

Dia meyakini, pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, dapat membantu melakukan banyak penghematan.

Melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga menghasilkan terobosan-terobosan baru.

Baca juga : Yuk Pehatikan! 4 Kesalahan Yang Harus Dihindari Saat Mencuci Bed Cover

KCJB yang memiliki panjang lintasan 142,3 km akan berjalan dengan kecepatan maksimal 350 km/jam.

Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang mencapai 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim 44 menit.

Dengan kecepatan 350 km/jam, KCJB telah melewati kecepatan perjalanan kereta api reguler, yang selama ini memiliki kecepatan 120 km/jam dan meraih rekor MURI.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Duta Besar Cina untuk Indonesia Lu Kang, dan Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal juga ikut hadir dalam uji coba tersebut. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.