Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Himbara Dukung Penghapusan Buku Kredit Macet Usaha Mikro
Daya Jelajah Perbankan Makin Luas Bantu UMKM
Selasa, 25 Juli 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) siap mendukung rencana Pemerintah melakukan penghapusan buku kredit macet dan tagihan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, hal tersebut diyakini bisa mendongkrak kinerja perbankan dalam memberikan pembiayaan.
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan buku kredit macet dan tagihan UMKM oleh perbankan.
Penghapus bukuan dan penghapus tagihan kredit bagi UMKM tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pada Pasal 250 Bab XIX UU PPSKditegaskan, kredit macet bank dan non-bank BUMN(Badan Usaha Milik Negara) kepada UMKM dapat dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan, guna mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada sektor tersebut.
Baca juga : Asprindo Dukung Pemerintah Hapus Kredit Macet Untuk UMKM
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, keinginan Pemerintah untuk menghapus buku kredit macet UMKM bisa dimulai oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebab, Himbara memiliki kemampuan pencadangan yang kuat.
“Bank Himbara bisa segera melakukan beleid itu, sambil menunggu aturan teknis untuk bank swasta. Lebih cepat lebih baik,” ucap Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Diakui Bhima, penghapusan buku sebaiknya diprioritaskan untuk UMKM di sektor produktif yang menyerap banyak tenaga kerja. Meski porsi kredit UMKM yang macet saat restrukturisasi sebenarnya kecil, namun penghapusbuku akan memberikan manfaat sangat besar.
Baca juga : Dukung Pelaku Usaha Grosir Dan Supplier, Siklus Luncurkan Produk Ramah Lingkungan
Menurut dia, dalam mewujudkan hal tersebut, diperlukan skema yang melibatkan dana APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), sehingga prosedur hapus buku perlu dibahas intens antara OJK(Otoritas Jasa Keuangan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Karena anggaran hapus buku ditaksir cukup besar, yaitu Rp 6 triliun. Ini sebenarnya ini bisa diambil dari dana pencadangan Kementerian/Lembaga,” katanya.
Menyoal ini, Bos Himbara sekaligus Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya