Dark/Light Mode

Gandeng DMI, BPJamsostek Tanjung Priok Berikan Perlindungan Bagi Imam Dan Marbot

Kamis, 27 Juli 2023 19:48 WIB
BPJamostek Tanjung Priok menggandeng Dewan Masjid Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi Imam dan  marbot. (Foto: Dok. BPJamostek Tanjung Priok)
BPJamostek Tanjung Priok menggandeng Dewan Masjid Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi Imam dan marbot. (Foto: Dok. BPJamostek Tanjung Priok)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Tanjung Priok menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai upaya memberikan perlindungan risiko kecelakaan kerja bagi para imam dan penjaga masjid atau marbot.

Hal ini ditandai dengan digelarnya sosialisasi program BPJamsostek sekaligus penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris atas nama Achmad Umar yang baru terdaftar 1 bulan di Hotel SunLake Jakarta Utara, Rabu (26/7).

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Tanjung Priok Ridwan mengungkapkan, di wilayah DKI Jakarta, total sudah ada 6 ribu imam dan marbot yang telah dikutsertakan dalam program BP Jamsostek.

Baca juga : Kang Emil Minta Oetomo Hospital Prioritaskan Layanan Kesehatan Bagi Warga Tak Mampu

Sementara, untuk wilayah Jakarta Utara telah terdaftar sekitar 1.060 imam dan marbot.

"Harapannya seluruh imam, marbot dan guru ngaji yang ada di Wilayah DKI dapat terlindungi dengan program BPJamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT)," kata Ridwan di Jakarta, Kamis (27/7).

Menurut Ridwan, imam, marbot dan guru ngaji adalah garda terdepan di masjid, sehingga diharapkan dapat memperoleh jaminan keselamatan kerja.

Baca juga : BPJamsostek Kelapa Gading Gencar Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas

Ridwan menegaskan, program BPJamsostek ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi seluruh tenaga kerja baik pekerja formal maupun informal dari risiko pekerjaan.

"Jadi, bukan hanya pekerja formal tapi juga pekerja informal, karena banyak dari mereka yang belum mempunyai jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan padahal pekerjaan mereka juha punya risiko kecelakaan kerja," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap semua pihak bisa mendukung program BPJamsostek bagi para imam, marbot dan guru ngaji ini.

Baca juga : Pakar Siber: Banyak Kebocoran Data, Ancaman Serius Bagi Negara Dan Masyarakat

"Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko. Dengan adanya perlindungan sosial ketenagakerjaan, pekerja memiliki rasa aman dalam beraktivitas dan tidak perlu khawatir terhadap risiko yang kita sendiri tidak pernah tahu kapan datangnya," jelas Ridwan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.