Dark/Light Mode

Pengusaha Logistik Ngarep TPS Overbrengen Tanjung Priok Diselamatkan

Rabu, 2 Agustus 2023 08:59 WIB
Tempat Penimbunan Sementara TPS overbrengen Tanjung Priok. Foto: Ist
Tempat Penimbunan Sementara TPS overbrengen Tanjung Priok. Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mengingatkan Pemerintah tentang pentingnya keberadaan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) overbrengen yang menjadi buffer peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Apalagi, jika aktivitas ekspor impor kembali naik seperti di masa sebelum pandemi Covid-19, potensi kepadatan Yard Occupancy Ratio (YOR) terminal peti kemas atau lini 1 pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa dihindari.

Sayangnya, produktivitas saat ini merosot sehingga berdampak pada denyut nadi TPS overbrengen.

Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro mengaku khawatir terjadinya PHK massal di perusahaan TPS overbrengen karena produktivitas yang menurun.

Baca juga : Pendukung Taliban Di Indonesia Kecil

"Kami mengimbau agar hal itu tidak perlu terjadi. Karena peran fasilitas TPS overbrengen selama ini dibutuhkan saat kondisi pelabuhan padat agar terhindar dari stagnasi. Kalau kondisi saat ini di lapangan arus barang sudah lancar, fungsi TPS juga tetap bisa difungsikan ideal dengan kondisi eksisting saat ini," kata Toto di Jakarta, Selasa (1/8).

Ia menyarankan agar Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Bea Cukai Tanjung Priok, Pelindo dan Pengelola Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok serta para pengelola TPS dapat duduk bersama mencari win-win solution agara PHK massal dapat dicegah.

Toto mengungkapkan, saat ini terdapat lima fasilitas terminal peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok yakni, Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Mustika Alam Lestari/NPH, dan Terminal 3-IPC TPK.

"Kita juga jangan lupa sejarahnya, sebelum masa Covid-19 TPS overbrengen cukup berjasa dalam mengurai kemacetan arus barang di dalam pelabuhan. Untuk itu, kelangsungan nasib TPS overbrengen ini perlu diselamatkan karena fungsinya adalah sebagai buffer," ujarnya.

Baca juga : Pengusaha Warteg Makin Solid Dukung Capres Anies Baswedan

Untuk diketahui, terdapat 11 TPS di Pelabuhan Tanjung Priok, 2 TPS sudah lebih dulu tutup. Adapun, implementasi dan pengawasan kegiatan di TPS overbrengen sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 116 Tahun 2016 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan.

Kehadiran aturan itu juga diyakini untuk menjaga dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok tetap konsisten agar tidak lebih dari tiga hari.

Aturan itu juga berlaku di empat pelabuhan utama, antara lain Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan, dan Pelabuhan Makassar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengaku prihatin jika ratusan karyawan kena PHK lantaran fasilitas TPS overbrengen alami collaps.

Baca juga : Pesta KPR 2023, Summarecon Serpong Tawarkan Promo Bunga 3 Persen

"Kalau PHK terjadi akan berdampak pada pengangguran. Tanjung Priok sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia semestinya bisa memberikan manfaat ekonomi lebih besar, termasuk menumbuhkan lapangan kerja bagi sektor swasta," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Transportasi, Logistik dan Kepelabuhanan Kadin DKI Jakarta Widijanto ikut prihatin dengan kondisi tersebut.

"Semoga saja PHK massal yang dikhawatirkan itu tidak terjadi, makanya perlu duduk bersama mencari solusi masalah tersebut dengan kepala dingin," ucap Widijanto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.