Dark/Light Mode

Hasil Rapat Banggar DPR

Sri Mulyani Patok Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,3%

Selasa, 24 September 2019 08:55 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menggelar rapat pembicaraan tingkat pertama membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, kemarin. 

Banggar menyetujui RUU APBN 2020 yang akan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR. 

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mematok pertumbuhan ekonomi 5,3 persen di 2020. Hal itu sesuai dengan asumsi dasar APBN yang disepakati pada tingkat pertama di tahun depan. 

Baca juga : Rapat Gabungan MPR Sepakati Mekanisme Pemilihan Pimpinan 2019-2024

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan fiskal tahun depan bakal diarahkan pada peningkatan investasi dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. 

Di samping itu, APBN 2020 juga akan difokuskan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi di daerah. 

Termasuk, untuk penguatan perlindungan sosial serta memperkuat birokrasi yang melayani dan berintegritas. 

Baca juga : Sri Mulyani Pede Ekonomi Kita Tembus 5 Besar Dunia

“Strategi kebijakan fiskal juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas desentralisasi fiskal untuk mengakselerasi pembangunan di daerah,” ujar dia, 

Selain pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi dicatat di angka 3,1 persen, nilai tukar rupiah Rp 14.400 per dolar AS, tingkat bunga SPN 3 Bulan 5,4 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 63 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 755 ribu per barel per hari dan fliting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari. Sedangkan untuk sasaran pembangunan , tingkat pengangguran dipatok 4,8-5 persen, kemiskinan di angka 8,5-9,0 persen. 

Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir mengatakan, seluruh fraksi menyetujui RUU APBN 2020 dibahas pada tingkat selanjutnya, Rapat Paripurna. 

Baca juga : Tak Takut Kerusuhan, Jokowi Malah Mau Bangun Istana di Papua Tahun Depan

“Dengan ini kami nyatakan RUU APBN 2020 disetujui dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Kahar. 

Rapat kerja Banggar DPR dengan pemerintah dihadiri 34 orang dari total 98 orang yang berasal dari sembilan fraksi. Dari total fraksi yang hadir, seluruhnya menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, Rapat Paripurna. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.