Dark/Light Mode

Perkuat Kolaborasi

Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan Resmi Dibentuk

Senin, 9 Oktober 2023 21:04 WIB
Kepala Divisi Hukum Satuan SKK Migas Didik Sasono Setyadi, yang juga Ketua APHMET memberikan sambutan dalam pembukaan Forum Hukum Hulu Migas 2023, di Yogyakarta, Senin (9/10). (Istimewa)
Kepala Divisi Hukum Satuan SKK Migas Didik Sasono Setyadi, yang juga Ketua APHMET memberikan sambutan dalam pembukaan Forum Hukum Hulu Migas 2023, di Yogyakarta, Senin (9/10). (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) secara resmi telah terbentuk. Pembentukan APHMET dilakukan di sela-sela penyelenggaraan Forum Hukum Minyak dan Gas Bumi (FHMM) 2023 yang digelar di Yogyakarta, 9-11 Oktober 2023.

Kepala Divisi Hukum Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Didik Sasono Setyadi yang juga menjadi Ketua APHMET menyatakan, organisasi APHMET dibentuk dalam rangka menguatkan wadah tempat berkiprah serta saling asah dan asuh sesama praktisi hukum migas di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas.

Menurut Didik, energi migas bagaimanapun juga akan berbaur dan bertansformasi menuju energi baru dan terbarukan.

Baca juga : KIM Rawan Gesekan Politik

Maka wadah yang dibentuk tidak lagi ekslusif hanya untuk industri hulu migas, namun juga menampung kebutuhan praktisi hukum di bidang energi baru dan terbarukan sehingga wadah ini bernama Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan.

"Untuk itu, mulai tahun ini dan tahun-tahun berikutnya APHMET menjadi wadah kita bersama untuk menyelenggarakan Forum Hukum Hulu Migas dan bahkan di kemudian hari juga untuk Forum Hukum Energi Terbarukan," kata Didik dalam sambutan pembukaan FHMM 2023, Senin (9/10).

Didik menjelaskan, pada tahun ini FHHM 2023 mengambil tema “Tantangan Regulasi dan Kebijakan di Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi di Era Dekarbonisasi.”

Baca juga : Meningkatkan Literasi Masyarakat Sama Dengan Memajukan Bangsa

Tema ini diambil karena semakin mendesaknya kebijakan dekarbonisasi, terutama dengan semakin dekatnya penerapan teknologi dalam upaya menekan emisi karbon lewat penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) dalam Industri Hulu Migas.

Selain membahas isu tersebut, isu-isu penting terkait dengan Project Financing, Undang-undang Migas, Pembaharuan Production Sharing Contract (PSC), Restrukturisasi National Oil Company (NOC), Kemudahan Perizinan Berusaha, Pengawalan Proyek Strategis Nasional.

"Hingga Business Judgement Rule, serta Arbitrase untuk Penyelesaian Sengketa juga akan menjadi topik-topik penting yang dibahas dalam FHHM tahun ini," katanya.

Baca juga : Elly Rachmat Yasin Kenalkan Energi Baru Terbarukan Ke Generasi Milenial

Didik menambahkan, selain yang bersifat hanya kajian saja, di FHHM tahun ini juga akan disampaikan hal-hal lain yang bersifat konkret dan nyata yaitu, peluncuran Website APHMET dan Situs Regulasi Sektor Migas, Peluncuran Kerjasama BKU Hukum Migas APHMET dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, serta peluncuran Pendirian Badan Arbitrase Sengketa Energi (BASE).

Disebutkan Didik, industri hulu minyak dan gas bumi di nusantara ini adalah salah satu industri yang tertua. Bahkan jauh lebih tua dari umur republik ini.

"Di Industri hulu minyak dan gas bumi yang sudah berumur, tentunya tanpa kita sadari telah lahir, tumbuh dan menjadi matang dan dewasa ribuan praktisi hukum migas yang handal dan kompeten," kata Didik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.