Dark/Light Mode

OJK Pelototin 12 Dana Pensiun Megap-megap

Kamis, 12 Oktober 2023 07:20 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. (Foto: Antara)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengawasi khusus pengelolaan 12 dana pensiun (Dapen) yang tengah megap-megap alias mengalami masalah keuangan. Hal ini diduga terjadi akibat salah kelola.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkap, salah satu masalah Dapen karena pendiri atau pemberi kerja tidak menyetorkan iuran yang menjadi kewajibannya.

“Pendiri yang tidak menyetor iuran itu jika diakumulasi saat ini mencapai Rp 3,61 triliun. Per bulan bisa bertambah Rp 40 miliar. Dan OJK telah melaku­kan peneguran,” terang Ogi da­lam Focus Group Discussion di Jakarta, Selasa (10/10) malam.

Baca juga : DOB Bagian Percepatan Pembangunan Papua

Penyebab para pendiri tidak setor iuran itu bermacam-macam. Ogi menyebut, ada yang karena kondisi keuangan peru­sahaan yang tidak sehat, merugi, atau bahkan sudah dilikuidasi. Sehingga tidak ada kemampuan untuk setor iuran.

Hal lainnya yang turut mem­beratkan kondisi Dapen, sam­bung Ogi, adalah kinerja in­vestasi yang jauh lebih rendah dari tingkat bunga aktuaria yang ditetapkan.

Padahal, seharusnya kinerja investasi ini sama atau lebih tinggi dari bunga aktuaria. Karenanya, untuk mengejar tingkat bunga aktuaria tersebut, pengu­rus Dapen harus mencari instru­men investasi yang menawarkan suku bunga tinggi.

Baca juga : 4 Dana Pensiun Bermasalah, Erick Lapor Kejagung

“Hukum investasi pun berlaku, high risk high return,” ujar Ogi.

Ogi menyoroti kemampuan dan independensi para pengurus dalam menempatkan dananya di instrumen investasi. Menurut catatannya, tidak jarang pengurus Dapen ini adalah para pensiunan yang kurang kom­peten, alias bukan profesional di bidangnya. Belum lagi urusan atasan si pengurus, yang kerap cawe-cawe dalam menentukan instrumen investasi.

“Misalnya dia pensiunan tambang, disuruh ngurus Dapen. Lalu, atasannya (yang masih aktif kerja) membujuknya un­tuk investasi di suatu instrumen, padahal itu kurang menguntungkan,” ungkap Ogi.

Baca juga : OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Salah kelola seperti itulah yang membuat imbal hasil investasi pada Dapen kerap tidak optimal, di bawah rata-rata pasar. Dan belakangan sejumlah Dapen ter­indikasi fraud. Fenomena ini sering terjadi di Dapen milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.