Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengawasi khusus pengelolaan 12 dana pensiun (Dapen) yang tengah megap-megap alias mengalami masalah keuangan. Hal ini diduga terjadi akibat salah kelola.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkap, salah satu masalah Dapen karena pendiri atau pemberi kerja tidak menyetorkan iuran yang menjadi kewajibannya.
“Pendiri yang tidak menyetor iuran itu jika diakumulasi saat ini mencapai Rp 3,61 triliun. Per bulan bisa bertambah Rp 40 miliar. Dan OJK telah melakukan peneguran,” terang Ogi dalam Focus Group Discussion di Jakarta, Selasa (10/10) malam.
Baca juga : DOB Bagian Percepatan Pembangunan Papua
Penyebab para pendiri tidak setor iuran itu bermacam-macam. Ogi menyebut, ada yang karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat, merugi, atau bahkan sudah dilikuidasi. Sehingga tidak ada kemampuan untuk setor iuran.
Hal lainnya yang turut memberatkan kondisi Dapen, sambung Ogi, adalah kinerja investasi yang jauh lebih rendah dari tingkat bunga aktuaria yang ditetapkan.
Padahal, seharusnya kinerja investasi ini sama atau lebih tinggi dari bunga aktuaria. Karenanya, untuk mengejar tingkat bunga aktuaria tersebut, pengurus Dapen harus mencari instrumen investasi yang menawarkan suku bunga tinggi.
Baca juga : 4 Dana Pensiun Bermasalah, Erick Lapor Kejagung
“Hukum investasi pun berlaku, high risk high return,” ujar Ogi.
Ogi menyoroti kemampuan dan independensi para pengurus dalam menempatkan dananya di instrumen investasi. Menurut catatannya, tidak jarang pengurus Dapen ini adalah para pensiunan yang kurang kompeten, alias bukan profesional di bidangnya. Belum lagi urusan atasan si pengurus, yang kerap cawe-cawe dalam menentukan instrumen investasi.
“Misalnya dia pensiunan tambang, disuruh ngurus Dapen. Lalu, atasannya (yang masih aktif kerja) membujuknya untuk investasi di suatu instrumen, padahal itu kurang menguntungkan,” ungkap Ogi.
Baca juga : OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
Salah kelola seperti itulah yang membuat imbal hasil investasi pada Dapen kerap tidak optimal, di bawah rata-rata pasar. Dan belakangan sejumlah Dapen terindikasi fraud. Fenomena ini sering terjadi di Dapen milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya