Dark/Light Mode

Tanah Milik BUMN Sering Diserobot Oknum

Amankan Aset Tambang, MIND ID Gaet ATR/BPN

Selasa, 17 Oktober 2023 07:20 WIB
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pada Senin (16/10/2023). (Foto: MIND ID)
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pada Senin (16/10/2023). (Foto: MIND ID)

 Sebelumnya 
Saat ini MIND ID beranggota­kan PTAneka Tambang (Antam) Tbk, PTBukit Asam Tbk, PTTimah Tbk dan PTFreeport Indonesia (FI).

Selain itu, bentuk kerja sama lainnya terkait pendampingan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pendampingan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pengembangan kompetensi SDM(Sumber Daya Manusia) dan pertukaran data atau informasi.

Ia berharap, dengan menda­lami aspek pertanahan yang ada di industri holding pertam­bangan ini, dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Serta bagi masyarakat dan per­ekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Baca juga : Zainuddin Maliki: Menteri Nadiem Wajib Amankan Kebijakan Sistem Zonasi

“Sangat besar makna dan tujuan dari kerja sama dengan ATR/BPN. Sekaligus bentuk komitmen kami dalam membangun pertambangan berkelanjutan,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPNHadi Tjahjan­to menyampaikan, kerja sama ini berkaitan tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria atau Pertanahan dan Tata Ruang.

Ia mengakui, dalam menangani masalah agraria atau pertanahan dan tata ruang, perlu dukungan dari lintas sektor. Terutama yang beririsan langsung dengan masyarakat, badan usaha, hingga aparat penegak hukum.

Baca juga : Kerja Maksimal, Erick Thohir Disebut Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Untuk tanah-tanah BUMN, im­buh Hadi, memang kerap terjadi masalah atau konflik. Umumnya, karena tanah tidak dimanfaatkan sesuai peruntukkannya.

“Sehingga, terkadang dioku­pasi oleh oknum tak bertang­gung jawab,” bebernya.

Ia mengungkapkan, masyarakat banyak yang mengajukan permohonan legalisasi tanah ke BPN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.