Dark/Light Mode

Tanah Milik BUMN Sering Diserobot Oknum

Amankan Aset Tambang, MIND ID Gaet ATR/BPN

Selasa, 17 Oktober 2023 07:20 WIB
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pada Senin (16/10/2023). (Foto: MIND ID)
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pada Senin (16/10/2023). (Foto: MIND ID)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan (MIND ID) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama untuk Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Wilayah Tambang MIND ID.

Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero), se­laku induk Holding MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan, kerja sama ini untuk meningkat­kan sinergi antara kedua pihak, sekaligus dalam rangka mendu­kung program MIND ID sebagai salah satu obvitnas.

Selain itu, kesepakatan terse­but untuk mendukung komitmen MIND ID dalam mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya mineral, secara bertang­gung jawab dan berkelanjutan.

Baca juga : Zainuddin Maliki: Menteri Nadiem Wajib Amankan Kebijakan Sistem Zonasi

“Kerja sama ini sesuai komit­men MIND ID, untuk mengelola potensi mineral agar dapat men­ciptakan masa depan lebih baik bagi Indonesia,” ujar Hendi di Jakarta, kemarin.

Menurut Hendi, dukungan dari Kementerian ATR/BPNini sangat penting dalam penguatan tata kelola pertambangan.

Karenanya, salah satu bentuk kerja sama konkret yang akan di­lakukan adalah sinergi penataan ruang kawasan pertambangan.

Baca juga : Kerja Maksimal, Erick Thohir Disebut Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

“Kerja sama ini untuk menata ruang kawasan pertambangan, agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Hal ini dilakukan melalui pe­nyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRK), yang sesuai dengan kebutuhan industri pertambangan dan masyarakat.

“Kami diberi amanah oleh Pe­merintah, untuk mengembang­kan Sumber Daya Alam (SDA), seperti mineral dan batubara. Termasuk, membangun industri hilir,” terangnya.

Baca juga : Selamatkan Aset NU, Gus Yahya Ngobrol Bareng Menteri ATR/BPN

Ia melanjutkan, selama ini di masing-masing anggota holding, baik yang bergerak di industri tambang, mineral maupun ba­tubara kerap mengalami banyak kendala. Di antaranya, kendala atas aset tanah yang kami operasikan atau ketika melakukan pembebasan lahan.

“Karenanya, penting bagi kami untuk mengedepankan aspek legal maupun keamanan atas aset-aset tersebut,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.