Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tanah Milik BUMN Sering Diserobot Oknum
Amankan Aset Tambang, MIND ID Gaet ATR/BPN
Selasa, 17 Oktober 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan (MIND ID) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama untuk Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Wilayah Tambang MIND ID.
Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero), selaku induk Holding MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan, kerja sama ini untuk meningkatkan sinergi antara kedua pihak, sekaligus dalam rangka mendukung program MIND ID sebagai salah satu obvitnas.
Selain itu, kesepakatan tersebut untuk mendukung komitmen MIND ID dalam mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya mineral, secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca juga : Zainuddin Maliki: Menteri Nadiem Wajib Amankan Kebijakan Sistem Zonasi
“Kerja sama ini sesuai komitmen MIND ID, untuk mengelola potensi mineral agar dapat menciptakan masa depan lebih baik bagi Indonesia,” ujar Hendi di Jakarta, kemarin.
Menurut Hendi, dukungan dari Kementerian ATR/BPNini sangat penting dalam penguatan tata kelola pertambangan.
Karenanya, salah satu bentuk kerja sama konkret yang akan dilakukan adalah sinergi penataan ruang kawasan pertambangan.
Baca juga : Kerja Maksimal, Erick Thohir Disebut Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
“Kerja sama ini untuk menata ruang kawasan pertambangan, agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” katanya.
Hal ini dilakukan melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRK), yang sesuai dengan kebutuhan industri pertambangan dan masyarakat.
“Kami diberi amanah oleh Pemerintah, untuk mengembangkan Sumber Daya Alam (SDA), seperti mineral dan batubara. Termasuk, membangun industri hilir,” terangnya.
Baca juga : Selamatkan Aset NU, Gus Yahya Ngobrol Bareng Menteri ATR/BPN
Ia melanjutkan, selama ini di masing-masing anggota holding, baik yang bergerak di industri tambang, mineral maupun batubara kerap mengalami banyak kendala. Di antaranya, kendala atas aset tanah yang kami operasikan atau ketika melakukan pembebasan lahan.
“Karenanya, penting bagi kami untuk mengedepankan aspek legal maupun keamanan atas aset-aset tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya