Dark/Light Mode

Asperindo Harap Perusahaan Pengiriman Barang Bersaing Fair

Jumat, 27 Oktober 2023 19:51 WIB
Jasa pengiriman barang kurir. (Foto: Istimewa)
Jasa pengiriman barang kurir. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang Indonesia (Asperindo) mengingatkan agar perusahaan jasa pengiriman barang (kurir) bersaing secara fair. Tujuannya untuk menjaga industri kurir supaya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat.

"Meskipun kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga. Nah, duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49 persen. Tidak ada tindakan dari Pemerintah sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," kata Wakil Ketua Asperindo, Budiyanto Darmastono, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/10/23).

Dia juga mengungkapkan keprihatinan Asperindo mengenai kesetaraan peluang bagi perusahaan kurir untuk bersaing dengan sehat.

Baca juga : Astra Property Gelar Pameran Seni Tahunan, Living First - CreArt 2023

Meski anggota Asperindo mendapatkan bimbingan dan dukungan yang maksimal, tetapi di lapangan terdapat hambatan besar.

"Hanya saja karena masalah perang tarif ini yang jadi masalah pokok utama akhirnya perusahaan kurir banyak yang tidak kuat bertahan dan bersaing, dengan pemodal yang kuat. Akhirnya operasionalnya berkurang dan tutup dan kita banyak memecat karyawan," tambah Budiyanto.

Lebih lanjut, Budiyanto menyoroti diskon yang diberikan perusahaan jasa pengiriman barang dianggap berpotensi menekan perusahaan kurir lain, terutama perusahaan kurir lokal.

Baca juga : Menko PMK Minta Pemda Majukan Ponpes Dan Para Santrinya

"Diskon yang diberikan juga terlalu rendah sehingga berpotensi membuat klien atau pelanggan berpindah dari perusahan kurir lain. Ketika masih ada TikTok Shop pun, pengiriman juga didominasi oleh satu perusahaan," lanjut Budiyanto.

Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Asperindo menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah.

"Kami telah memberikan surat teguran kepada perusahaan ini. Kami juga tidak segan-segan mengeluarkan mereka dari asosiasi jika diperlukan. Kami juga telah memberikan informasi lewat surat ke Menkominfo terkait hal-hal pelanggaran yang dilakukan oleh mereka," papar dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.