Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kawal Roadmap Pinjol
OJK Akan Bentuk Task Force Pelototin Fintech
Selasa, 14 November 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antar stakeholders dibutuhkan untuk mendukung pengembangan dan penguatan industri fintech P2P lending. Termasuk dalam eksekusi roadmap yang telah diluncurkan.
“Dalam mengawal pelaksanaan roadmap, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri fintech P2P lending,” kata Mahendra.
Baca juga : Roadmap Pinjol OJK Dongkrak Ekonomi dan Perkuat Pelindungan Konsumen
Fungsi task force adalah menjalankan monitoring dan evaluasi pelaksanaan roadmap sehingga target dan program kerja yang telah disusun terpantau dengan baik.
Per September, kinerja industri fintech P2P lending menunjukkan pertumbuhan yang baik. Outstanding pembiayaan yang disalurkan fintech P2P lending tumbuh sebesar 14,28 persen year on year (yoy), dengan nominal pembiayaan sebesar Rp 55,70 triliun.
Baca juga : Teten Minta Akses Pinjaman Ke UMKM Terapkan Credit Scoring Seperti Di Fintech
Pertumbuhan tersebut juga diikuti kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan Tingkat Wanprestasi (TWP 90) 2,82 persen. Dari jumlah tersebut, porsi yang disalurkan kepada UMKM mencapai 36,57 persen.
“Penyaluran pembiayaan fintech P2P lending kepada UMKM tersebut menunjukkan besarnya potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional,” sebut Mahendra.
Baca juga : Pendukung Taliban Di Indonesia Kecil
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menegaskan, roadmap ini merupakan komitmen OJK untuk membenahi, serta mendorong kontribusi industri fintech lending terhadap perekonomian nasional. Khususnya dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
“Ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama industri dalam periode 2023-2028, untuk mewujudkan visi bersama,” kata Agusman.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya