Dark/Light Mode

Pemilu 2024 Tak Pengaruhi Target RI Jadi Negara Maju

Perbaiki Kualitas SDM, Investasi Dan Birokrasi

Jumat, 24 November 2023 07:10 WIB
Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges, Hajatan Politik dan Arah Ekono­mi Bisnis 2024 di Jakarta, Kamis (23/11/2023). (Foto: Dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges, Hajatan Politik dan Arah Ekono­mi Bisnis 2024 di Jakarta, Kamis (23/11/2023). (Foto: Dok. Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan Pemilu 2024 tidak akan mempengaruhi target Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani menegaskan, masalah fundamental Indonesia tidak akan berubah hanya karena memasuki tahun politik.

“Kita tetap akan berhubungan dengan masalah kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia yang perlu diperbaiki dan kita tetap perlu membangun infrastruktur agar meningkatkan produktivitas Indonesia,” kata Sri Mulyani saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges, Hajatan Politik dan Arah Ekono­mi Bisnis 2024 di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga : Indonesia Raih 2 Penghargaan di AMRDPE, Gus Halim: Ini Prestasi Luar Biasa

Indonesia juga dinilai perlu membangun nilai tambah pada industri, memperbaiki iklim investasi, hingga memangkas birokrasi.

Menurut Sri Mulyani, hal itu menjadi modal untuk In­donesia menjadi negara maju. Karena itu, Kemenkeu akan terus melakukan berbagai lang­kah yang sifatnya tidak jangka pendek untuk stabilitas.

“Kita juga memberikan per­hatian yang sangat tinggi untuk tetap membangun fondasi terse­but. Reformasi tetap dilakukan,” jelasnya.

Baca juga : DPD APJI DKI Jakarta Bahas Inovasi Dan Kolaborasi Di Rakerda

Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah memberi­kan anggaran untuk sektor kese­hatan Rp 186 triliun, pendidikan Rp 660 triliun, perlindungan sosial Rp 493 triliun, ketahanan pangan Rp 108 triliun, ketahanan energi Rp 444 triliun dan infrastruktur Rp 422 triliun.

Di bidang fiskal, Pemerintah juga telah memberikan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP), untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar sam­pai Juni 2024 dan 50 persen PPN DTP hingga akhir 2024.

“Ini langkah yang kita laku­kan dalam konteks pelaksanaan APBN 2023 dan 2024. Tujuan­nya, agar ekonomi terus terjaga stabilitasnya dan tidak mengalami pelemahan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.