Dark/Light Mode

Arahan OJK Kudu Direspons Positif

Merger Bisa Perkuat BPR Bermodal Cekak

Sabtu, 9 Desember 2023 07:20 WIB
Pengamat Perbankan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Paul Sutaryono. (Foto: Ist)
Pengamat Perbankan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Paul Sutaryono. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, OJK akan memangkas jumlah BPR di Tanah Air.

“Kami pastikan tidak ada izin baru. Jumlah 1.600 ini akan kami kurangi. Ideal dan mung­kin manageable secara sistem harusnya mencapai 1.000 BPR di Indonesia,” jelas Dian dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/12).

Menurut Dian, OJK secara bertahap akan melakukan upa­ya konsolidasi terhadap BPR. Sebab, katanya, pengurangan jumlah BPR adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Untuk itu, wasit lembaga keuangan ini mengambil sejumlah langkah. Pertama, terkait BPR yang bermasalah, khususnya yang terlibat fraud, akan ditutup. Dan penyelesaian hak kewajiban diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Saat ini kami sedang me­meriksa secara intensif. Dan itu memang tidak ada jalan lagi,” ujar Dian.

Baca juga : Konsorsium Beli Perangkat Di Pasar Kenari Salemba

Kedua, perorangan atau grup yang memiliki lebih dari satu BPR akan dikurangkan. Selama ini diketahui, terdapat satu orang yang memiliki beberapa BPR sekaligus. Nantinya hanya boleh mendirikan satu BPR saja dengan cabang-cabang.

Ketiga, terkait persoalan pe­menuhan modal minimal. Saat ini masih banyak BPR yang belum memenuhi persyara­tan tersebut. Sehingga harus melakukan langkah-langkah konsolidasi.

“BPR-BPR ini harus dilaku­kan merger atau akuisisi dan konsolidasi. Nanti dilihat opsi mana yang memungkinkan,” ucap Dian.

Terutama pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengem­bangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), kapasitas bis­nis Bank Perekonomian Rakyat atau BPR akan meningkat.

OJK tengah fokus menerapkan aturan single presence policy bagi BPR. Untuk itu, pihaknya melarang satu pihak mengendalikan lebih dari satu bank, seperti halnya yang berlaku untuk bank umum.

Baca juga : Banyak Yang Bunuh Diri, Pinjol Ilegal Bisa Hancurkan Rakyat Gorontalo

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mempercepat merger sek­tor BPR. Dengan demikian, dapat memperbaiki kinerja keuangan BPR, memungkinkan ekspansi kredit yang lebih luas. Dan meningkatkan pengawasan yang lebih baik atas operasional.

Dian menyebut, secara agre­gat, kondisi BPR sebenarnya cukup baik dan sudah mendekati kondisi sebelum pandemi Covid-19. Baik dari total aset, dana, maupun penyaluran kredit bisa dikatakan sudah mulai berjalan normal dan mendekati kondisi sebelum Covid-19.

“Namun pengurangan jumlah BPR sesuatu yang tidak bisa kita hindarkan, agar masalah yang mengiringi BPR bisa dihindar­kan,” ujarnya.

Hingga September 2023, aset BPR mencapai Rp 190,32 triliun, naik 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) sebesar Rp 175,66 triliun.

Angka ini ditopang oleh pe­nyaluran kredit yang mencapai Rp 137,97 triliun, tumbuh 9,45 persen dari sebelumnya Rp 126,05 triliun. Dana Pihak Ke­tiga (DPK) mencapai Rp 134,67 triliun, melesat 9,57 persen dari sebelumnya Rp 122,91 triliun.

Baca juga : Jalankan Tugas Dari Menteri Erick, BNI Perkuat Lindungi Pekerja Migran

Dian menambahkan, seiring dengan pengurangan jumlah BPR, pihaknya juga ke depan akan menyampaikan roadmap pengembangan BPR. Mulai dari akselerasi, konsolidasi, mem­perkuat permodalan. Kemudian juga transformasi digital, serta masalah SDM (Sumber Daya Manusia), dan lain sebagainya.

Sepanjang tahun ini, OJK telah mencabut izin empat BPR. Yaitu, BPR Persada Guna, BPR Karya Remaja Indramayu, BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Bagong Inti Marga.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 9/12/2023 dengan judul Arahan OJK Kudu Direspons Positif, Merger Bisa Perkuat BPR Bermodal Cekak

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.