Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ongkos Angkutan Bapok Selama Nataru Perlu Subsidi
Pemda Mesti Monitor Pasar Dan Distributor
Rabu, 27 Desember 2023 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong dilakukannya subsidi ongkos angkutan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan kelancaran distribusi selama arus pergerakan lalu lintas Nataru bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi harga barang bahan pokok (bapok).
Khusus komoditas yang berasal dari impor, Kemendag juga memastikan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antar Kementerian/Lembaga terkait.
Baca juga : Menhub: Kapasitas Pelabuhan Ketapang Dan Gilimanuk Sudah Ditingkatkan
“Subsidi ongkos angkut, khususnya dilakukan pada komoditas bawang merah dan cabe yang saat ini panennya masih sporadis di sentra tertentu,” kata Zulhas-sapaan Zulkifli Hasan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Menurutnya, komoditas cabe mengalami tren penurunan harga di berbagai pasar eceran seiring panen yang mulai berlangsung di sentra produksi.
Soal distribusi kebutuhan pokok selama Nataru, Kemendag mengintensifkan distribusi melalui program gerai maritim untuk wilayah Indonesia Timur, serta melakukan pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok dengan melibatkan Satuan Tugas Pangan.
Baca juga : Penyidik Pegang Empat Bukti Tersangkakan Firli
Upaya ini untuk mencegah upaya spekulasi/penimbunan oleh oknum pelaku usaha menjelang dan selama Nataru.
“Kata kuncinya adalah kerja sama dan kolaborasi. Serta bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Pemerintah jamin harga dan pasokan bapok terkendali, sehingga masyarakat dapat tersenyum,” tegasnya.
Dari sisi kestabilan harga dan stok pangan, Kemendag mengintensifkan pemantauan ketersediaan pasokan dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok pada 679 pasar di 503 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca juga : Siaga Kelistrikan KPU, PLN Siapkan Digitalisasi Monitoring Pasokan Listrik
Kemudian, mendorong produsen minyak goreng memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dengan proporsi Minyakita sebesar 40 persen. Langkah ini untuk memastikan kecukupan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri pada periode Nataru.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya