Dark/Light Mode

Kerek Daya Tarik Investasi

Menperin Siapin Insentif Buat Pabrik Mobil Listrik

Jumat, 16 Februari 2024 07:00 WIB
Ilustrasi. Pabrik Mobil Listrik. Foto: Istimewa
Ilustrasi. Pabrik Mobil Listrik. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah siap memberikan insentif untuk investor yang tertarik membangun pabrik mobil listrik di Indonesia. Tawaran tersebut diharapkan bisa mengerek daya tarik investasi.

Saat ini, Indonesia sudah memiliki empat pabrik mobil listrik, yakni, Wuling, DFSK, Hyundai dan Chery. Namun kapasitas produksi dari keempat pabrik tersebut masih rendah.

Menteri Perindustrian (Men­perin) Agus Gumiwang Kartasas­mita mengatakan, dalam setahun, kapasitas produksi pabrikan mo­bil listrik yang sudah beroperasi di Indonesia tersebut masih di bawah 100 ribu unit.

Pembangunan pabrik mobil listrik di dalam negeri ini ma­sih dibutuhkan guna mencapai target serapan pasar kendaraan, serta agar Indonesia bisa bersa­ing di pasar internasional.

Baca juga : Harga Beras Makin Liar

“Karenanya, kami sudah siapkan insentif, semua bisa kita siapkan agar kita kompetitif hadapi Thai­land,” kata Agus Gumiwang di acara pembukaan Indonesia Inter­national Motor Show (IIMS) 2024 di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Selain memberikan insentif, pihaknya bakal melanjutkan program insentif pajak untuk ken­daraan listrik, namun dengan tetap memperhatikan Tingkat Kompo­nen Dalam Negeri (TKDN).

“Tetap kita jalankan, tetap ada. Base-nya tetap TKDN nggak bisa kita lepas. Cuma perbedaan­nya, nanti yang kita nilai fokusnya ada di heavy battery, berapa besar dia punya lokal konten,” katanya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan target penjualan mobil listrik sebesar 400 ribu unit pada 2025. Dan, meningkat menjadi 600 ribu unit di 2030.

Baca juga : Si Elang Muda Cakar Die Roten

Sementara itu, melalui Per­aturan Menteri Investasi / Ke­pala Badan Koordinasi Penana­man Modal/BKPM Nomor 6 Tahun 2023, Pemerintah mem­berikan kemudahan berupa pembebasan tarif Bea Masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) yang akan ditanggung untuk impor mobil listrik dalam jumlah tertentu.

Peraturan tersebut berlaku ha­nya untuk produsen mobil listrik yang berkomitmen membangun industrinya di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Agus juga menyampaikan kalau In­donesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor skala global untuk perluasan usaha di sektor industri.

Adanya peningkatan realisasi investasi karena didukung oleh berbagai kebijakan strategis Pemerintah yang probisnis me­lalui pemberian kemudahan izin dan fasilitas insentif.

Baca juga : Rossoneri Depak Si Plontos?

Dikatakan Agus, selama periode tahun 2014-2023, realisasi investasi di sektor industri pengolahan non minyak dan gas (migas) cenderung fluktuatif dengan tren peningkatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.