Dark/Light Mode

BPJamsostek Mampang Gencar Sosialisasikan Program Bagi Pelaku UMKM Bogor

Senin, 26 Februari 2024 20:02 WIB
BPJamsostek Jakarta Mampang saat menggelar sosialisasi pada pedagang kecil di Ciseeng, Babakan, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
BPJamsostek Jakarta Mampang saat menggelar sosialisasi pada pedagang kecil di Ciseeng, Babakan, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang gencar melakukan sosialisasi program-program pada masyarakat khususnya usaha mikro kecil dan menengah.

Belum lama ini, BPJamsostek Jakarta Mampang memberikan sosialisasi pada pedagang kecil di Ciseeng, Babakan, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra mengatakan, momen baik itu dimanfaatkan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada UMKM betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, baik sektor formal maupun informal.

Menurutnya, UMKM ini sebagai penggerak roda perekonomian bangsa. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 UMKM sekarang sudah mulai bangkit karena harus terus diberikan penguatan.

Baca juga : SWA Dan Peking University Kembali Gelar Program Pertukaran Pelajar

Penguatan di sini dalam arti memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai program Pemerintah dari mulai program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, serta juga program jaminan hari tua.

"Pelaku UMKM sangat antusias mengikuti sosialisasi yang di berikan oleh BPJamsostek Jakarta Mampang untuk memperoleh informasi terkait program BPJamsostek. Bahkan, sudah banyak yang mendaftar," ungkap Imam dalam keterangan resminya, Senin (26/2/2024).

Imam memastikan pembayaran iuran kepesertaan BPJamsostek sangat mudah bisa dilakukan melakui kanal-kanal pembayaran iuran.

Di antaranya Alfamart, Indomaret, mobile banking, tokopedia, shopee, dan lainnya.

Baca juga : Pj Gubernur Sumsel Gandeng APDESI Sukseskan Program Prioritas

Untuk iuran bagi pekerja informal yang merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) ini hanya Rp 36.800 per orang per bulan. Untuk nominal Rp 36.800 itu mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, serta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 20.000.

Sementara, untuk yang iuran Rp 16.800, itu untuk 2 program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Namun, dianjurkan juga agar mengikuti program Jaminan Hari Tua di mana iurannya itu hanya Rp 20.000.

"Para pelaku ekonomi sektor informal ini juga dianjurkan mempersiapkan dengan mengikuti program jaminan hari tua, agar masa tuanya mereka mempunyai tabungan," katanya.

Baca juga : Hari Terakhir Kampanye, Ganjar Minta Maaf Dan Ucapkan Terima Kasih Ke Pendukung

Imam menegaskan, program BPJamsostek merupakan bukti kehadiran negara, kesejahteraan memastikan seluruh pekerjaannya bisa melakukan aktivitas pekerjaan dengan hati yang tenang tanpa kekhawatiran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.