Dark/Light Mode

Atlet Tapak Suci Ibelda Open Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 7 Maret 2024 19:18 WIB
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada atlet pencak silat Tapak Suci dalam Ibelda Open Championship, Pondok Pesantren Modern Darel Azhar, Rangkasbitung, Lebak, Banten. (Foto: Istimewa)
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada atlet pencak silat Tapak Suci dalam Ibelda Open Championship, Pondok Pesantren Modern Darel Azhar, Rangkasbitung, Lebak, Banten. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan atlet pencak silat Tapak Suci tampil dalam event Ibelda (Ikatan Bela Diri Darel Azhar) Open Championship, Pondok Pesantren Modern Darel Azhar, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Kegiatan tersebut dalam rangka peringatan 29 tahun pondok pesantren tersebut serta peringatan satu abad Pondok Modern Gontor. Ratusan peserta berpartisipasi dari perguruan Tapak Suci Jakarta, Bandung, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

”Acara tersebut diikuti 721 atlet pesilat Tapak Suci se-Jababodetabek dan semua atlet dan official dalam event Tapak Suci Ibelda Open Championship ini terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kantor cabang kami,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan.

Penyerahan kartu kepesertaan simbolis berlangsung di sela event yaitu di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar, Rangkasbitung. Mohamad Irfan mengatakan, dengan terdaftar sebagai peserta, para atlet dan official tersebut terlindungi oleh manfaat program Jamsostek.

Baca juga : Menkes Sampaikan Kunci Indonesia Jadi Negara Maju Ke Penerima Beasiswa LPDP

Irfan mengatakan, para atlet terlindungi dengan dua program dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan manfaat tanpa batas untuk memenuhi seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Berapa pun biaya kebutuhan medis dan berapa lama penanganannya sudah menjadi tanggungan penuh BPJS Ketenagakerjaan.

Irfan mengatakan, pihaknya akan terus memperluas perlindungan program Jamsostek ke kalangan atlet pencak silat. Terutama karena atlet memiliki risiko cedera saat bertanding maupun berlatih.

”Sehingga para keluarga atlet atau klubnya sudah tidak perlu memikirkan biaya untuk mendanai pemulihan atlet yang cedera. Baik itu cedera ringan maupun cedera berat,” ungkap Irfan.

Baca juga : Trio Tunggal Putra Ketemu Lawan Berat

Irfan berharap, para atlet yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu meneruskan iurannya secara rutin setiap bulan yang hanya Rp 16.800. Hal itu untuk menjaga status kepesertaan selalu aktif sehingga manfaat perlindungan berlaku setiap saat. ”Agar lebih praktis, pembayaran iuran bisa langsung enam bulan atau bahkan satu tahun ke depan,” kata Irfan.  

Dia mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan secara masif perlindungan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Kampanye tersebut menggunakan tema ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC). Seperti perlindungan untuk atlet pencak silat kali ini terdaftar dalam kategori kepesertaan BPU. Harapannya, pekerja dapat bekerja keras tanpa kecemasan karena terlindungi program Jamsostek.

Termasuk untuk para atlet diharapkan akan totalitas dalam berlatih atau bertanding karena jika cedera sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. ”Dengan begitu cabang olahraga berpotensi untuk mencetak atlet-atlet profesional berprestasi,” ungkap Irfan.  

Baca juga : RI Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Migran

Irfan mendorong seluruh klub maupun cabang olahraga mendaftarkan atlet, pengurus, serta pekerja yang terlibat di dalamnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.