Dark/Light Mode

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Teken SOP Pelayanan dan Pengawasan Angkutan Kapal

Rabu, 6 November 2019 20:52 WIB
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Hermanta menandatangani SOP Pelayanan dan Pengawasan Angkutan Kapal (Foto: Dok. Ditjen Hubla)
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Hermanta menandatangani SOP Pelayanan dan Pengawasan Angkutan Kapal (Foto: Dok. Ditjen Hubla)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai tindak lanjut penandatanganan Deklarasi Bersama Pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan dan Bandar Udara menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM), Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok menyusun SOP Pelayanan dan pengawasan Kapal, Barang, Penumpang dan Awak Kapal di Pelabuhan. SOP itu ditandatangani bersama dengan instansi dan stakeholder di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (6/11).

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Hermanta, menyampaikan bahwa penandatanganan SOP dimaksud merupakan langkah dan bukti komitmen bersama seluruh instansi pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan, khususnya pada wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mewujudkan penyelengaraan dan pelayanan Pemerintah yang baik, dengan prinsip good governance bebas KKN. “Di era revolusi industri 4.0, kami seluruh Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan memiliki komitmen untuk membenahi pelayanan publik, khususnya proses pelayanan dan pengawasan kapal, barang, penumpang, serta awak kapal di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Capt. Hermanta.

Baca juga : Organisasi Perempuan Harus Berbagi Peran dalam Pembangunan

Dia mengungkapkan, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok akan menggunakan sistem teknologi informasi untuk membangun keterpaduan sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan mengacu pada proses bisnis yang memiliki service level standard/SLS. Saat ini, Pelabuhan Tanjung Priok telah menggunakan sistem berbasis internet untuk proses pelayanan kapal dan barang, antara lain sistem inaportnet, yang digunakan pengguna jasa. 

“Kami juga memberikan pelayanan kapal melalui Vessel Traffic Services (VTS) sebagai langkah digitalisasi pelabuhan untuk mengatur lalu lintas kapal yang berada di perairan Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pelayaran yang dioperasikan Kantor Navigasi Kelas 1 Tanjung Priok,” imbuhnya.

Baca juga : Rayakan Hari Oeang, PNS Kemenkeu Kenakan Pakaian Adat

Hermanta menambahkan, pihaknya juga memberikan pelayanan penyandaran kapal melalui pemanduan dengan menggunakan Marine Operating System (MOS). Dengan begitu, waktu tunggu kapal sandar lebih singkat dan cepat. “Kami juga telah menggunakan Autogate System untuk meningkatkan layanan keluar/masuk barang ekspor dan impor dengan waktu layanan antara 1 menit 18 detik sampai dengan 2 menit,” jelas Hermanta.

Hermanta, berharap komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan ini tidak berhenti sampai penandatanganan SOP tentang pelayanan kapal, barang, penumpang dan awak kapal saja. Namun terus dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi yang berkelanjutan serta koordinasi yang baik antar instansi dan stakeholder dalam meningkatkan pelayanan kapal, barang, penumpang dan awak kapal. “Marilah kita bersama berkomitmen dan bekerja untuk mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok yang handal dan mampu bersaing dengan Pelabuhan-Pelabuhan lain di Asia khususnya maupun Dunia pada umumnya,” tegas Hermanta. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.