Dark/Light Mode

Soal Kursi Menteri, Bos Projo: Itu Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Selasa, 7 Mei 2024 14:20 WIB
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya tidak menyodorkan nama calon menteri ke Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kita nggak, nggak lah (nyodorin nama calon menteri)," kata Budi Arie saat ditemui di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).

Baca juga : Soal Pemerintahan, Luhut Kasih Pesan Keras ke Presiden Terpilih

Menurut Budi Arie, penentuan susunan kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden terpilih. Projo sifatnya hanya mendukung apa yang menjadi keputusan Prabowo. "Ya, itu hak prerogatif Presiden lah. Kita pokoknya yang terbaik untuk bangsa negara rakyat, kita dukung," tegas Menkominfo itu. 

Menyoal penambahan jumlah kementerian, Budi Arie menyebut tergantung kebutuhan. Dia yakin jika ada penambahan jumlah kementerian, maka dasarnya adalah kebutuhan. 

Baca juga : Koalisi Prabowo Tak Terganggu Pendatang Baru

"Gini. Setiap perkembangan memerlukan adjusment-adjusment. Kan ditambah karena ada kebutuhan. Setiap perkembangan zaman ada keperluan-keperluan baru. Perlu adalah penambahan," sebut dia. 

Begitu juga bilamana ada kementerian yang dipecah ataupun dilebur. "(Dipecah atau tidak), ya itu nanti lah secara resmi akan diumumkan Prabowo-Gibran," tandasnya. 

Baca juga : Soal Kursi Menteri, Paloh Tahu Diri

Diketahui, Projo merupakan salah satu relawan yang ikut mengantarkan Prabowo-Gibran memenangi kontestasi Pilpres 2024. Di mana, Projo secara resmi mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres kemarin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.