Dark/Light Mode

Tapera Ditolak Pekerja Dan Pengusaha

Pemerintah Terima Kritik Dan Masukan

Minggu, 9 Juni 2024 07:05 WIB
Tapera
Tapera

 Sebelumnya 
“Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Badan Pengelola Tabungan Pe­rumahan Rakyat (BP Tapera) juga buka suara terkait keluhan pekerja yang menyebut jumlah pengem­balian simpanan yang kecil saat pensiun, sehingga tidak bisa di­pakai untuk membeli rumah.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, hasil pengembalian simpanan Tapera itu memang kecil karena iuran yang dibebankan juga sedikit.

Baca juga : BUMN Karya Gaspol Cari Kontrak Triliunan

Heru menjelaskan bahwa nilai tabungan di era Badan Pertim­bangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Baper­tarum-PNS) atau sebelumnya muncul Tapera diatur dalam Keppres Nomor 14 Tahun 1993, dan nominalnya menyesuaikan dengan golongan PNS.

Iuran untuk PNS golongan I hanya Rp 3.000 per bulan, golongan II Rp 5.000, golongan III Rp 7.000, dan golongan IV Rp 10.000 per bulan.

“Mengapa simpanan yang didapat hanya Rp 5 jutaan, karena setiap golongan iurannya ke­cil sekali. Otomatis (simpanan) yang dikembalikan juga kecil,” kata Heru dikutip dari Antara, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga : Asyik, Perayaan HUT Jakarta Banjir Diskon

Dia mencontohkan, jika PNS golongan III menabung di Bapertarum pada 1993, kemudian naik ke golongan IV pada 2007, dan pensiun pada 2016, mereka hanya akan mendapat dana pengembalian pokok simpanan sebesar Rp 2.256.000, tanpa hasil pemupukan.

Namun, setelah tabungan peserta eks Bapertarum di­integrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabun­gan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.

Dengan Tapera, jika PNS go­longan IIIAmulai menabung pada 1995, lalu naik golongan IV pada 2009 maka nilai total tabun­gan Tapera peserta per Mei 2024 mencapai Rp 7.776.233, dengan Rp 5.280.233 di antaranya meru­pakan hasil pemupukan dana.

Baca juga : Azzurri Siap Bereksperimen

Meski sudah ada Peraturan Pe­merintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, Heru mengatakan bahwa BP Ta­pera belum berencana membuka tabungan kepesertaan baru.

“Saat ini kita masih fokus meningkatkan tata kelola untuk membangun kepercayaan pub­lik,” tegasnya. NOV

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 7, edisi Minggu, 9 Juni 2024 dengan judul "Tapera Ditolak Pekerja Dan Pengusaha Pemerintah Terima Kritik Dan Masukan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.