Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bisa Akses SLIK, Fintech Makin Sehat
Peminjam Gagal Bayar Tak Bisa Ngutang Lagi
Rabu, 3 Juli 2024 07:00 WIB
![SLIK SLIK](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan Industri financial technology (fintech) Peer to Peer (P2P) lending ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), mendapat sambutan positif. Sebab, hal itu bisa membuat bisnis fintech lebih sehat.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, rencana tersebut akan sangat berguna apabila perusahaan fintech lending bisa menggunakan data SLIK dalam credit scoring.
Sebab, lanjut Nailul, kemungkinan calon debitur yang mengakses fintech lending adalah mereka yang buruk dalam kredit perbankan.
“Termasuk yang gagal bayar di kartu kredit, makanya dia coba meminjam uang ke fintech lending,” kata Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Promosi Wisata, Jurnalis Asing Diajak Muter Jakarta
Nailul menilai, jika fintech lending bisa menggunakan data SLIK untuk credit scoring mereka, maka kualitas peminjam akan meningkat. Dan Non Performing Loan (NPL) fintech lending akan semakin turun.
Saat ini banyak fintech yang menggunakan credit scoring sebagai acuan dalam memberikan pinjaman. Namun, proses credit scoring borrower (penerima pinjaman) kemungkinan besar masih banyak yang tidak valid atau tidak mencerminkan kemampuan bayar dari borrower.
Tak heran, imbuhnya, ketika dilakukan credit scoring, data-data alternatif tidak menunjukkan hasil yang valid dalam memperkirakan kemampuan bayar calon borrower.
Ditambah lagi ada iming-iming proses mudah dan cepat, dan dilakukan tanpa perhitungan yang akurat. Alhasil, mendapatkan kualitas borrower yang jelek.
Baca juga : Diwarnai Aksi Mewek Ronaldo, Portugal Jumpa Tim Ayam Jantan
Untuk itu, ia menegaskan, perlu adanya perbaikan dalam proses credit scoring. Dan fintech P2P lending bisa menggunakan data SLIK sebagai data pembanding.
“Hal itu bisa menjadi acuan bagi fintech P2P lending dalam menilai credit scoring calon borrower,” imbaunya.
Namun Nailul menekankan, data SLIK bukan merupakan data utama, melainkan hanya penunjang. Artinya, kata dia, ketika seseorang punya catatan buruk terkait kartu kredit, otomatis akan mengurangi credit scoring dia di fintech lending.
Terpisah, Chief Executive Officer (CEO) dan Co-Founder Fintech Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyambut baik jika aturan OJK soal SLIK kepada fintech diberlakukan.
Baca juga : Alcaraz Dan Sinner Menyala
“SLIK akan bisa membantu pemain fintech dan industri keuangan secara umum,” kata Ivan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya