Dark/Light Mode

Bisa Akses SLIK, Fintech Makin Sehat

Peminjam Gagal Bayar Tak Bisa Ngutang Lagi

Rabu, 3 Juli 2024 07:00 WIB
SLIK
SLIK

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan Industri financial technology (fintech) Peer to Peer (P2P) lending ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), mendapat sambutan positif. Sebab, hal itu bisa membuat bisnis fintech lebih sehat.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, rencana tersebut akan sangat berguna apabi­la perusahaan fintech lending bisa menggunakan data SLIK dalam credit scoring.

Sebab, lanjut Nailul, kemung­kinan calon debitur yang meng­akses fintech lending adalah mereka yang buruk dalam kredit perbankan.

“Termasuk yang gagal bayar di kartu kredit, makanya dia coba meminjam uang ke fin­tech lending,” kata Nailul ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Promosi Wisata, Jurnalis Asing Diajak Muter Jakarta

Nailul menilai, jika fintech lending bisa menggunakan data SLIK untuk credit scoring me­reka, maka kualitas peminjam akan meningkat. Dan Non Per­forming Loan (NPL) fintech lending akan semakin turun.

Saat ini banyak fintech yang menggunakan credit scoring sebagai acuan dalam memberi­kan pinjaman. Namun, proses credit scoring borrower (pe­nerima pinjaman) kemungki­nan besar masih banyak yang tidak valid atau tidak mencer­minkan kemampuan bayar dari borrower.

Tak heran, imbuhnya, ketika dilakukan credit scoring, data-data alternatif tidak menunjuk­kan hasil yang valid dalam memperkirakan kemampuan bayar calon borrower.

Ditambah lagi ada iming-iming proses mudah dan cepat, dan dilakukan tanpa perhitungan yang akurat. Alhasil, mendapat­kan kualitas borrower yang jelek.

Baca juga : Diwarnai Aksi Mewek Ronaldo, Portugal Jumpa Tim Ayam Jantan

Untuk itu, ia menegaskan, perlu adanya perbaikan dalam proses credit scoring. Dan fin­tech P2P lending bisa meng­gunakan data SLIK sebagai data pembanding.

“Hal itu bisa menjadi acuan bagi fintech P2P lending dalam menilai credit scoring calon bor­rower,” imbaunya.

Namun Nailul menekankan, data SLIK bukan merupakan data utama, melainkan hanya penunjang. Artinya, kata dia, ketika seseorang punya catatan buruk terkait kartu kredit, oto­matis akan mengurangi credit scoring dia di fintech lending.

Terpisah, Chief Executive Officer (CEO) dan Co-Founder Fintech Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyambut baik jika aturan OJK soal SLIK kepada fintech diberlakukan.

Baca juga : Alcaraz Dan Sinner Menyala

“SLIK akan bisa membantu pemain fintech dan industri keuangan secara umum,” kata Ivan kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.