Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Transparan
Jumat, 12 Juli 2024 16:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mandat penugasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan pembangunan infrastruktur, PT Hutama Karya (Persero) berkomitmen mengoptimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik, dalam upaya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good-Corporate-Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh Perangkat PPID Hutama Karya bersama Komisi Informasi Pusat RI, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Dibuka dengan Laporan mengenai Implementasi Layanan Informasi Publik di Perusahaan, Adjib menjelaskan, kinerja dan strategi layanan informasi publik di lingkungan perusahaan, berhasil membawa perusahaan mempertahankan predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat dari tahun 2022 hingga 2023.
Menurut Adjib, penguatan layanan informasi publik, terus menjadi fokus perusahaan yang menitikberatkan pada tiga aspek, yakni layanan, kualitas informasi dan peningkatan sumber daya.
Baca juga : BRI dan Manulife Indonesia Kolaborasi, Mudahkan Pembayaran Premi Asuransi
"Hingga Semester I Tahun 2024, kata dia, lebih dari 50 persen rencana action telah berjalan semua dan masih sesuai target," ujarnya, melalui siaran pers, Jumat (12/7/2024).
Di kesempatan yang sama, Direktur Human Capital & Legal (DHCL) Hutama Karya Muhammad Fauzan mengungkapkan, manajemen sangat mendukung penuh implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan mengapresiasi pendampingan aktif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat RI.
“Transparansi informasi bukan hanya sekedar kewajiban. Tetapi, merupakan salah satu pilar penting, utamanya dalam pembangunan infrastruktur yang kami lakukan," katanya. Karena saat ini, perseroan sedang mengemban mandat Pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera.
"Melalui hal ini, dapat membangun kepercayaan publik dan menciptakan hubungan yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan," ucapnya.
Baca juga : Genjot Produksi Migas, Kepala SKK Migas Cek Pembangunan FPSO Marlin Natuna
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Arya Sandhiyudha menyampaikan, keterbukaan informasi merupakan hak bagi seluruh anak bangsa.
"Hal ini ditekankan pada Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008, bahwa informasi itu adalah hak bagi human rights atau dalam Sustainable Development Goals (SDGs) termasuk dalam hak universal,” tegasnya.
Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail menambahkan, sebagai badan publik yang informatif, kegiatan ini merupakan refreshment bagi PPID Hutama Karya untuk dapat mempertahankan predikatnya.
"Bahkan, dapat meningkatkan lagi layanan informasi publik yang telah dilakukan,” ujar Ismail.
Baca juga : Kolaborasi PLN Dan Kejari Jakarta Barat Siap Tuntaskan PSN Infrastruktur Kelistrikan
Sebagai informasi, dengan mengangkat tema “Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Transparan”, kegiatan ini disambut antusias oleh 40 perangkat PPID HK Group.
Selain itu, untuk memperdalam pengetahuan PPID Hutama Karya, kegiatan ini ditutup dengan penjelasan dan simulasi klasterisasi terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) yang dikemas secara seru dan menarik oleh Tim Teknis Keterbukaan Informasi Publik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya