Dark/Light Mode

Beri Tax Holiday Ke 44 Perusahaan

Menteri Keuangan Manjakan Investor

Jumat, 22 November 2019 09:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani  {Foto:fb)
Menkeu Sri Mulyani {Foto:fb)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan fasilitas libur pajak (tax holiday) kepada 44 perusahaan dengan investasi mencapai Rp 519 triliun. 

“Dengan kualifikasi yang mudah, jumlah investasi yang diberikan sudah mencapai Rp 519 triliun dengan 44 wajib pajak,” katanya di Jakarta kemarin. 

Sri Mulyani merinci, ada 35 perusahaan asing dan 9 perusahaan lokal yang menerima fasilitas pajak tersebut. Adapun perusahaan asing tersebut berasal dari China, Hong Kong, Singapura, Jepang, Belanda, dan Korea Selatan dengan jumlah karyawan sebanyak 32.410 orang. 

Selain tax holiday, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini juga menyebut bahwa pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak (tax allowance).“Kami bersama Menko Perekonomian mendesain ulang tax holiday dan tax allowance ini agar selaras dengan semangat penyederhanaan dan kepastian,” ujarnya. 

Baca juga : Jokowi Terima Surat Kepercayaan Dari 14 Negara Sahabat

Hingga November, kata Sri Mulyani, pihaknya telah mengeluarkan 158 persetujuan fasilitas tax allowance untuk 149 wajib pajak. Wajib pajak ini terdiri dari 105 perusahaan asing dan 44 perusahaan domestik dengan total investasi Rp 258,8 triliun. 

Adapun perusahaan-perusahaan yang menerima tax allowance ini bergerak pada sektor kimia organik, mulai dari industri agrikultur, perlengkapan dan kendaraan, bubur kayu, hingga industri logam dasar nonbesi. 

Selain fasilitas pajak, pemerintah juga menyiapkan pengurangan pajak dalam jumlah besar untuk mendorong pengembangan riset dan peningkatan kualitas SDM. 

“Ini memberikan sinyal kepada investor bahwa mereka tidak hanya disambut, tapi juga di berikan insentif agar uang, teknologi, dan pengetahuan yang dibawa, benar-benar menciptakan kegiatan produktif di Indonesia,” jelasnya. 

Baca juga : KPK Panggil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri

Sri Mulyani berharap insentif pajak mampu mendorong investasi masuk sehingga menciptakan lebih banyak lapangan kerja.Selain, fasilitas insentif pajak, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga akan men ciptakan zona-zona ekonomi khusus yang terdedikasi. Investasi yang dibangun di zona-zona ini akan memperoleh fasilitas bea impor, pajak pertambahan nilai, dan kemudahan proses reekspor. 

Menurut Sri Mulyani, setelah pemerintah melakukan tata kelola ulang reformasi kebijakan pajak untuk tax allowance dan tax holiday, pemerintah mencatat realisasi total nilai insentif pajak itu hingga November 2019 mencapai Rp 804 triliun. 

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan, perluasan insentif libur pajak dinilai perlu dieksekusi secara hati-hati karena berpeluang di permasalahkan. 

Shinta menilai, insentif libur pajak memang diyakini mampu memicu minat investasi yang lebih besar di Indonesia. Namun, dia mengingatkan ada nya peluang gugatan dari negara mitra melalui World Tra de Organization (WTO), terkait dengan libur pajak bagi industri berbasis ekspor. 

Baca juga : Menteri Tito Minta Pedagang Makanan Diawasi

Karena, kebijakan itu berpotensi dianggap sebagai subsidi bagi produk ekspor Indonesia yang industrinya mendapatkan kemudahan pajak.“Kebijakan ini bisa membuat negara mitra memberlakukan countervailing meassure ke pada Indonesia. Bisa jadi bumerang bagi Indonesia jika dikenai bea masuk anti subsidi atau anti dumping,” katanya. 

Shinta menjelaskan, berdasarkan kesepakatan WTO mengenai subsidy agreement, terdapat tiga parameter pemberian subsidi yang secara otomatis dilarang. 

Pertama, kebijakan ini spesifik diberikan kepada sektor industri tertentu. Kedua, kebijakan itu secara langsung maupun tak langsung terkait dengan peningkatan performa ekspor industri tertentu. Ketiga, kebijakan ini memberikan manfaat ke pada industri terkait. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.