Dark/Light Mode

Posisi Dirut Tetap

Tiga Nama Baru Masuk Jajaran Direksi Asabri

Sabtu, 1 Februari 2020 10:30 WIB
Posisi Dirut Tetap Tiga Nama Baru Masuk Jajaran Direksi Asabri

RM.id  Rakyat Merdeka - Janji Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi Asabri resmi dilakukan. Posisi dirut dipertahankan, tapi dua direktur dicopot. Nomenklatur pada perusahaan asuransi yang mengelola dana TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan ini, juga berubah.

Keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur Jabatan dan pengangkatan anggota-anggota Direksi perusahaan perseroan Asabri.

Penyerahan SK nomor SK-36/ MBU/1/2020 tersebut yang dilakukan di Kementerian BUMN, Kamis (30/1) kemarin.

Selaku pemegang saham mayoritas, Erick dalam Rapat umum pemegang saham (RUPS) memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur. Sementara, Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja tetap sebagai Direktur utama.

“Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi perusahaan perseroan Asabri yang semula hanya tertulis Direktur, menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi,” terang Kepala Bagian Humas dan protokol Kementerian BUMN Ferry andrianto.

Baca juga : Komisi VI Dorong Pertamina Rampungkan Digitalisasi SPBU

Adapun Herman digantikan oleh Eko Setiawan. sedangkan untuk jabatan Direktur Keuangan dan Investasi dipisahkan. Direktur Keuangan dijabat Helmi Imam Satriyono, sementara Direktur Investasi dijabat Jeffry Haryadi P. Manullang.

Dengan masuknya 3 nama baru, Erick ingin menggenjot kinerja Asabri. Maklum saat ini, kinerja Asabri sedang jadi sorotan dengan anjloknya nilai aset secara signifikan.

Misalnya Jeffry Haryadi P. Manulang. Dia bukan orang baru di industri asuransi. Rekam jejaknya cukup mentereng. pernah menjadi Direktur di Samudra Nayaka Graha Unggul, kemudian Head of Direct Investment Division dan Head of Money Market and Capital Market Division di Jamsostek.

Pada 2012, Jeffry juga sempat menjabat Direktur Investasi di BPJs Ketenagakerjaan. Kemudian, dia pindah ke RS Pelabuhan Jakarta menjabat sebagai Direktur Keuangan dan administrasi. Setelah itu, menjabat Direktur Investasi di Pelabuhan Indonesia Investama, anak usaha investasi dari Pelindo II.

Begitu juga dengan Helmi Imam Satriyono. Sebelum di Asabri, dia menjabat Komisaris Utama Taspen Life sejak 2019. Sebelumnya, dia juga sudah malang melintang di perusahaan pelat merah. seperti Direktur Keuangan Taspen, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, juga menduduki jabatan Komisaris Utama GMF Aero Asia.

Baca juga : Fundamental Kuat, LPKR Layak Masuk Jajaran Saham LQ45

Sementara, Sonny Widjaja dalam rapat dengan DPR sebelumnya menyatakan telah mendapatkan komitmen dari Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro untuk mengganti rugi investasi saham Rp 10,9 triliun.

Menurut Sonny, pihaknya telah meminta tanggung jawab kepada kedua orang tersebut pada pertengahan 2019. Tepatnya, ketika kinerja saham perusahaan terkait semakin turun. sekadar informasi.

Heru Hidayat merupakan pemegang saham sekaligus Komisaris Utama Trada Alam Minera (TRAM), sedangkan Benny Tjokrosaputro merupakan pemegang saham sekaligus Direktur Utama Hanson International (MYRX).

“Kami panggil untuk minta pertanggungjawaban. Karena saya bilang, ini uangnya prajurit dan Polri, mereka bersenjata. Kalau tidak (ganti), tijitibeh, mati siji mati kabeh,” pungkas Sonny.

Tanggapan Istana Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyatakan, perombakan direksi Asabri tidak perlu dilaporkan ke Presiden Jokowi. Menurutnya, perombakan itu merupakan kewenangan Kementrian BUMN.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Jaksa Agung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasaraya

“Nggak perlu, nggak perlu (lapor Presiden). Itu benar-benar kewenangan teknis (Menteri BUMN),” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, perombakan direksi BUMN merupakan kewenangan Erick selaku pihak yang mengkoordinasi seluruh perusahaan pelat merah. “Itu kan kewenangan dari Kementerian BUMN. Beliau (Erick) yang menjadi kewenangan teknis. Presiden Jokowi nggak perlu tahu,” ucapnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.