Dark/Light Mode

Perluas Wajib Pajak

DJP Pede Target Pajak Rp 1.642 T Bakal Tercapai

Sabtu, 1 Februari 2020 10:35 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Dirjen Pajak Suryo Utomo.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan, realisasi pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun. Target tersebut cukup berat. 

Pasalnya, realisasi ini lebih besar dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun. 

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan, ada beberapa strategi yang akan dijalankan. Salah satunya dengan memperluas wajib pajak demi mengejar target pajak tahun ini. 

“Kita akan menambah jumlah wajib pajak baru. Kemudian kita lakukan pembinaan agar wajib pajak baru ini lebih patuh. Sekarang sedang dikorelasikan, kami ingin bagaimana meningkatkan kepatuhan sukarela tinggi,” kata Suryo di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Apindo Pesimis Target Cukai Tahun 2020 Bisa Tercapai

Diakuinya, untuk meningkatkan kepatuhan tinggi bagi wajib pajak memang tidak mudah. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan edukasi bagi para wajib pajak baru maupun lama untuk tetap meningkatkan kepatuhan. 

“Bagaimana kita edukasi, dan bagaimana kita letakan regulasi kepastian hukum. Ini jadi PR kami terus terang saja,” tandas dia. 

Sebelumnya, Direktur Pelayanan, Penyuluhan, Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga optimistis penerimaan pajak bisa sesuai target atau tumbuh 23,3 persen dari realisasi sepanjang tahun 2019 lalu. 

Pencapaian tahun lalu yang mencatatkan shortfall hingga Rp 245 triliun, nyatanya tidak akan membuat pemerintah merevisi proyeksi pajak. 

Baca juga : Perluasan Plasma Bisa Percepat Swasembada Gula

“Kita optimistis dengan adanya perluasan basis pajak target tersebut bisa tercapai. Perluasan basis pajak juga kita lakukan melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Yoga. 

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, juga meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbaiki sistem integrasi perpajakan yang ada saat ini. 

“Temen-temen DJP tolong buat satu sistem kalau mau connect gampang. Kalau dengan Pertamina antara atas PPn (Pajak Pertambahan Nilai)) dan bawah sampai dengan PPh (Pajak Penghasilan) katakanlah butuh 1,5 tahun kita bisa perpendek tinggal 10 bulan,” kata Suahasil. 

Dilanjutkannya, sejauh ini baru ada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah mengembangkan kerja sama digitalisasi integrasi data perpajakan dengan DJP Kemenkeu. Pertama adalah PT Pertamina (Persero) dan hari ini menyusul PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). 

Baca juga : Alhamdulillah, Target Bangun 10 Pabrik Gula Tercapai

“Jadi Pak Dirjen (Suryo Utomo) mohon sekaligus saya minta untuk bisa menarik pembelajaran dari proses integrasi pajak dengan Pertamina dan dari DJP, PLN bisa diselesaikan,” tegas Suahasil. 

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2019 mencapai Rp 1.332,1 triliun.Angka ini baru sekitar 84,4 persen dari target dalam ¬Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun. 

Meski tidak tercapai target dalam APBN, realisasi penerimaan pajak tahun 2019 tumbuh positif sebesar 1.43 persen dari tahun lalu yang hanya mencapai sebesar Rp 1.313,3 triliun. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.