Dark/Light Mode

Ingin Tarif Penyeberangan Naik, Gapasdap Ngancam Mau Setop Operasi

Rabu, 5 Februari 2020 00:12 WIB
Konferensi pers Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), di Jakarta, Selasa (4/2). (Foto: Istimewa)
Konferensi pers Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), di Jakarta, Selasa (4/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) ingin tarif penyeberangan naik secepatnya. Jika tidak, mereka mengancam mau menyetop operasi.

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengatakan, pihaknya memberikan waktu dua minggu ke pemerintah. Jika tidak bisa memutuskan, maka pelaku usaha angkutan penyeberangan akan melakukan mogok operasi.

"Kami sudah begitu sabarnya. Begitu menghormatinya Kementerian Perhubungan dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang mau melakukan koordinasi rapat sampai 27 kali, luar biasa selama kurun waktu yang begitu lama. Tapi, ujung-ujungnya katanya kurang data-data dan masih mentah usulan kenaikan tarif," ujarnya, dalam konferensi persnya, di Jakarta, Selasa (4/2).

Baca juga : Ungkit Lagi Menag Bukan NU, Kiai Said Masih Mutung

Menurutnya, kenaikan tarif menjadi hal yang ditunggu-tunggu pelaku usaha untuk meningkatkan kinerja. Sudah hampir 1,5 tahun lalu kenaikan tarif diajukan, sampai hari ini pemerintah tak kunjung memberikan kepastian.

Khoiri menambahkan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66/2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Namun, tarif yang semestinya naik sejak 1 Desember 2019 masih sama saja sampai saat ini. Alasannya, formulasi penetapan tarif masih diperdebatkan Kemenhub dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Khoiri merasa, masalah tarif angkutan penyeberangan kurang mendapatkan perhatian. Tidak seperti angkutan darat dan udara. Bahkan, tarif tol pun terus meningkat. “Driver ojek online saja habis demo, tarif langsung naik. Nah, kami sudah bertahun-tahun belum juga ada penyesuaian sampai sekarang," keluhnya.

Baca juga : Harry Mundur Dari Kerajaan, Istana Bereaksi

Khoiri mengungkapkan, semakin kenaikan tarif ditunda, pengusaha mulai banyak berguguran. Saat ini, data yang dimilikinya mencatat, dari hampir 432 unit kapal fery penyeberangan yang dimiliki anggotanya, hampir 60 persen sudah gulung tikar.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, proses pengambilan keputusan penyesuaian tarif penyeberangan dilakukan secara hati-hati sehingga cukup memakan waktu. Selain itu, dari pihak Kemenko Kemaritiman dan Investasi masih meminta data terkait biaya operasional yang belum disampaikan Gapasdap.

"Namanya kenaikan pasti akan diperhitungan dengan masak. Ada data itu yang belum diberikan Gapasdap. Saya malam ini mau ketemu dengan pihak Gapasdap dan Kemenko Maritim sehingga besok bisa lebih ada titik," katanya. Budi optimistis, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan bisa ditetapkan pada Februari 2020 ini.

Baca juga : Dorong Pengembangan Sapi, SYL Guyur Bali Rp 30 M

Sebelumnya, Budi Setiyadi sempat mengungkapkan, rata-rata kenaikan tarif penyeberangan sekitar 28 persen yang proses penyesuaiannya dibagi dalam tiga tahap. Selain itu, Budi menyebutkan, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan itu dilakukan per 1 Desember 2019. Akan tetapi, ketentuan tersebut belum terealisasi hingga kini. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.