Dark/Light Mode

Banyak Kecelakaan, Kadin Minta Truk Odol Ditindak

Selasa, 11 Februari 2020 13:22 WIB
Truk ODOL. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Truk ODOL. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pelanggaran truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) bisa ditindak makin tegas.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Carmelita Hartoto mengatakan, otoritas penyelenggaraan angkutan jalan maupun otoritas jalan tol bersama para pemain transportasi logistik di jalan raya harus mematuhi larangan soal kendaraan bermuatan berlebih.

"Bahwa keselamatan haruslah menjadi sasaran utama dalam penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan. Ini tidak bisa ditawar lagi," tegasnya di Jakarta, Selasa (11/2).

Baca juga : Sentra Kelautan Mimika Dongkrak Ekspor Kepiting

Carmelita menjelaskan, jika kecelakaan angkutan logistik karena kelebihan muatan terus dibiarkan, maka kejadian tersebut akan terus terjadi di kemudian harinya.

"Sudah saatnya semua pihak mawas diri dan melakukan langkah korektif yang sistematis agar menghindari kejadian serupa ke depan," ujarnya.

Ia menjelaskan, praktik truk ODOL harus segera dihentikan meskipun dengan cara bertahap untuk setiap industri. “Dukungan industri kendaraan dan pendukungnya, perlu pula mengambil langkah nyata, agar dapat tercipta anti ODOL di industri angkutan logistik jalan raya dengan baik," jelasnya.

Baca juga : Tak Sesuai Keppres, Mensesneg Minta Revitalisasi Monas Dihentikan

Sebelumnya, pada Minggu (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 123 +200 lajur 1 arah Jakarta. 

Dari data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kecelakaan ini terjadi akibat truk ODOL dan mengalami patah as roda belakang.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sebelumnya telah mengkampanyekan aturan penindakan terhadap kendaraan berat yang terindikasi ODOL. "Tentu sangat kami sayangkan. Padahal ini adalah permasalahan yang selalu kita angkat dan kami dari Ditjen Hubdat juga sedang serius memberantas permasalahan ODOL ini," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.