Dark/Light Mode

Menperin Kaji Pemberian Diskon Listrik Bagi Industri

Jumat, 14 Februari 2020 08:29 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah lagi mempertimbangkan untuk memberi potongan biaya listrik bagi industri. Usulan diskon harga listrik industri ini muncul usai tarik ulur penetapan diskon harga gas industri pada rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (12/2) lalu. 

Rencananya, diskon diberikan pada industri yang pabriknya bekerja 24 jam non stop. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, usulan itu tengah dibahas bersama dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir termasuk besaran diskon yang bakal diberikan. 

Menurutnya, diskon bisa diberikan seperti yang sudah sempat diberikan ke industri yaitu usai 22.00 WIB sampai 05.00 atau 06.00 WIB. 

“Sebenarnya kami nggak banyak minta. Nggak juga minta harga listrik khusus. Kan, industri yang memang punya proses produksi 24 jam. Jadi pada jam-jam tertentu kita arahkan untuk dapat diskon,” katanya di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Penurunan Harga Gas Jangan Matikan Industri Mid Stream

Agus mengatakan, usulan ini dibahas intensif oleh pemerintah karena ingin industri dalam negeri bisa menekan biaya produksi. Dengan begitu, diharapkan bisa menghasilkan produk yang bersaing dengan negara lain. 

“Ini sudah intensif antara kami, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. Mudah-mudahan bisa diumumkan sudah ada skemanya,” ujarnya. 

Selain listrik, industri dalam negeri juga tertekan karena harga gas yang mahal. Masalah ini bahkan bikin Presiden Jokowi marah karena industri mengeluhkan harga gas yang tinggi, jauh dari Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 yang ditetapkan 6 dolar AS per MMbtu. 

Agus mengatakan, untuk harga gas industri, juga tengah disesuaikan. Nantinya bakal ada aturan baru mengenai harga gas industri. Akan tetapi, saat ini masih harus dicek lagi industri mana yang membutuhkan harga gas terjangkau. 

Baca juga : SDM Berkualitas Kunci Peningkatkan Daya Saing Industri

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data dalam rangka mematangkan kebijakan itu. 

“Masih digodok, banyak variabel data yang dikumpulkan. Kita masih kordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan,” ucapnya. 

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen. 

Djoko menuturkan, adanya pemberian diskon tarif listrik di jam tertentu untuk industri yang beroperasi 24 jam. Adapun menurutnya, diskon diberikan hanya pada jam-jam tertentu pukul 22.00-05.00 atau 06.00, sesuai instruksi pemerintah. 

Baca juga : Menpora Harap Wartawan Dukung Publikasi Agenda Olahraga Indonesia

“Untuk industri, PLN memberi diskon 30 persen agar bisa memanfaatkan produksinya pada waktu-waktu itu,” ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.