Dark/Light Mode

Soal Penutupan Akses Jalan, Kemenhub Tunggu Arahan Istana

Minggu, 29 Maret 2020 18:05 WIB
Pemerintah akan menutup akses jalan Jabodetabek guna pencegahan penyebaran corona.
Pemerintah akan menutup akses jalan Jabodetabek guna pencegahan penyebaran corona.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana menutup akses keluar masuk Jabodetabek, mulai Senin (30/03). 

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani mengatakan, kebijakan ini masih menunggu hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, yang dijadwalkan Senin (30/03).

Baca juga : Tunda Latihan, Rossoneri Tunggu Izin Otoritas Kesehatan Italia

"Iya, besok itu menunggu. Kalau hasil ratas sudah, ada keputusan presiden, baru ditetapin," katanya, Minggu (29/03).

Yani menilai, khusus untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP), sosialisasi mengenai kebijakan ini sudah dilakukan. Semua operator bus AKAP sudah diberikan pengumuman mengenai persiapan penutupan akses Jabodetabek.

Baca juga : Kemenhub: Penutupan Pelabuhan Kewenangan Pusat

"Jadi saya sudah sampaikan kepada semua operator melalui Organda. Penututupan keluar masuk Jabodetabek, akan diputuskan usai ratas nanti," ujarnya.

Yani mengungkapkan, seluruh angkutan umum dan pribadi bakal dilarang. Kecuali, untuk angkutan barang dan logistik sehari-hari. Begitu juga dengan angkutan kereta api.

Baca juga : Gandeng Startup, Kemenkes Luncurin Layanan Edukasi Corona

Yani juga belum mau membagikan secara detail teknisnya. 

"SOP sedang disusun. Polisi dan TNI yang akan menjaga pintu-pintu masuk Jabodetabek. Baik di jalan tol maupun di jalan nasional yang keluar masuk Jabodetabek," jelasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.