Dark/Light Mode

Ojol Minta BLT Jika Pembatasan Sosial Besar Dilakukan

Senin, 6 April 2020 18:50 WIB
Ilustrasi ojek online. (Foto: net)
Ilustrasi ojek online. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mengajukan tiga tuntutan jika pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan baru saja menerbitkan aturan PMK No. 9 tahun 2020 tentang PSBB. Dalam pedoman pelaksanaannya, jika sebuah daerah menerapkan PSBB maka ojol dilarang untuk mengangkut penumpang. Mereka hanya diizinkan untuk mengantarkan barang dan makanan.

Baca juga : Lagi, Jokowi Minta Penyaluran Bantuan Sosial Jangan Terlambat!

Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono mengatakan, pertama, driver ojol minta potongan penghasilan yang dilakukan aplikator dikecilkan menjadi 10 persen. Bila perlu potongan bagi hasil ini dihapuskan sementara.

"Sekarang pendapatan kami masih dipotong 20 persen oleh aplikator," ujarnya dalam dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/4).

Baca juga : Buruh Minta DPR Stop Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Kedua, kata Igun, Garda juga meminta aplikator seperti Grab dan Gojek menonaktifkan fitur penumpang dan terus melakukan sosialisasi terkait aplikasi layanan order makanan dan barang.

"Ini kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai sumber penghasilan mitra ojol agar terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB," jelasnya.

Baca juga : Pemerintah Ingatkan Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR Karyawan

Ketiga, Garda meminta pemerintah memberikan kompensasi penghasilan driver ojol yang turun dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang besarnya setara 50 persen penghasilan driver. Nilai besaran BLT Rp 100 ribu per hari. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.